Menu

Mode Gelap
Melacak Gerakan Perlawanan dan Laku Spiritualitas Ratu Kalinyamat Buku Kita : Ensiklopedia Karya Ulama Nusantara Buku Kita : Mawa’idh Qur’aniyyah Ulama Nusantara Haul Mbah Datuk Gunardi: Tradisi Keagamaan yang Menguatkan Solidaritas Sosial dan Spiritual di Desa Singorojo Mahasiswa KKN UNISNU Jepara Inovasi Alat Bakar Sampah Minim Asap dan Sosialisasi Pendidikan di Desa Sumanding

Kabar · 27 Okt 2022 15:26 WIB ·

Ini Sikap NU dan Muhammadiyah Terkait Tambak Udang di Karimunjawa


 Ini Sikap NU dan Muhammadiyah Terkait Tambak Udang di Karimunjawa Perbesar

nujepara.or.id – Polemik terkait keberadaan tambak udang di Kepulauan Karimunjawa juga menjadi perhatian dua ormas keagamaan, NU dan MUhammadiyah di Kabupaten Jepara. Baik NU maupun Muhammadiyah ingin Pemkab Jepara bertindak tegas dengan menertibkan tambak udang itu jika melanggar aturan dan memicu dampak buruk lingkungan.

Rais Syuriah PCNU Kabupaten Jepara, KH Khayatun Abdullah Hadziq mengatakan kegiatan pembangunan atau aktivitas usaha juga harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan. Menurut Mbah Yatun – panggilan akrab KH Khayatun – NU tidak sepenuhnya menolak kehadiran tambak. Namun, keberadaan tambak udang itu juga harus diatur.

Menurut Mbah Yatun, pemerintah daerah harus mengambil sikap tegas terhadap tambak udang itu. Kehadiran tambak udang itu tidak boleh dibiarkan memicu dampak negatif, namun harus memberikan manfaat.

”Bagaimana lingkungannya. Bagaimana masyarakatnya. Jangan sekadar Jepara dibuat hanya untuk orang-orang yang punya uang. Tapi setelah tidak ada potensi. Hilang. Itu kan, tidak boleh,” kata Mbah Yatun, dilansir dari Murianews.com, Kamis (27/10/2022).

PCNU Jepara, kata Mbah Yatun berencana menemui Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta terkait persoalan ini. NU Jepara akan meminta ketegasan dan kebijaksanaan pemkab dalam menyikapi keberadaan tambak udang ilegal itu.

”Kami sudah mau diskusi sama pemda. Bagaimana (penanganan) tambak-tambak yang sudah merajalela ini di Karimunjawa,” ujar Mbah Yatun.

Sementara itu, Ketua PD Muhammadiyah Jepara, KH Fachrur Rozi, mengatakan kehadiran tambak udang ilegal di Karimunjawa harus dinilai dengan membandingkan asas kebermanfaatan dan kemadlaratannya.

Saat ini, ada sekitar 35 hektare dengan jumlah kurang lebih 128 petak tambak udang di Karimunjawa. Mayoritas tambak itu ilegal. Akibat pembuangan limbah yang serampangan, akhirnya lingkungan di sana rusak. Kerusakan itu diprediksi meluas hingga ke seluruh wilayah Karimunjawa.

Kiai Rozi menyampaikan, munculnya tambak udang ilegal di Karimunjawa tidak jadi masalah jika itu membawa kemaslahatan untuk masyarakat.

”Tapi, kalau munculnya tambak udang mengakibatkan kerusakan lingkungan, maka pemerintah harus menertibkan. Demi menjaga kelestarian lingkungan,” tandas Kiai Rozi.

(sumber murianews.com)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Haul Mbah Datuk Gunardi: Tradisi Keagamaan yang Menguatkan Solidaritas Sosial dan Spiritual di Desa Singorojo

4 Februari 2026 - 11:37 WIB

Mahasiswa KKN UNISNU Jepara Inovasi Alat Bakar Sampah Minim Asap dan Sosialisasi Pendidikan di Desa Sumanding

3 Februari 2026 - 16:45 WIB

PBNU Luncurkan NU Harvest Maslaha, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Syariah

2 Februari 2026 - 22:06 WIB

PCNU Jepara Kembali Salurkan Bantuan, 1.400 Paket Sembako untuk Korban Bencana di Desa Tempur dan Kunir

2 Februari 2026 - 21:54 WIB

Gerakan Wakaf Massal Kec. Pakis Aji: Kalaborasi KUA Pakis Aji, Pemdes Tanjung dan UNISNU Jepara

19 Januari 2026 - 14:36 WIB

PCNU Jepara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Desa Sumberrejo Donorojo

15 Januari 2026 - 09:58 WIB

Trending di Kabar