Menu

Mode Gelap
Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya Belajar dari Kasus Gus Miftah : Dakwah Harus Mengutamakan Akhlak Arafani, Mahasiswi UNISNU Sabet Prestasi di Lomba Esai Hari Santri Lakpesdam PWNU Jateng Pengajian Umum Gus Muwafiq, Sedekah Bumi Desa Tanjung Jepara NU Penjaga NKRI, Menengok Perkembangan NU Secara Global

Kabar · 24 Agu 2018 14:31 WIB ·

Lakpesdam Gelar Dialog Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial


 Lakpesdam Gelar Dialog Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Perbesar


Lakpesdam PCNU Kabupaten Jepara menggelar Dialog Publik tentang
“Implementasi Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
dalam rangka Memberikan Pelayanan Publik yang Inklusif” yang di
tempatkan di RM Maribu, Jl. Shima No. 20 Jepara, Kamis (23/8/2018)
kemarin.
Kegiatan yang dihadiri 50 peserta ini merupakan delegasi dari
komunitas Difabel yang tergabung dalam Komunitas Lentera Disabilitas
dan Bina Akses Jepara. Ada juga Stevanus Aming dari Gerakan
Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Jawa Tengah sebagai
penerjemah bahasa isyarat dalam kegiatan tersebut.
Hadir sebagai narasumber H. Pratikno, Wakil Ketua DPRD Jepara dan Joko
Setyowantoko, Kabid Sosial Dinsosbapermades Jepara.
Ahmad Sahil, Ketua Lakpesdam PCNU Jepara mengatakan tujuan diadakannya
kegiatan agar tersedianya peta permasalahan tentang implementasi Perda
No. 3 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi
penyandang masalah kesejahteraan sosial.
“Tujuan lain tersedianya hasil analisis kebijakan tentang penanganan
penyandang masalah kesejahteraan sosial di Jepara,” katanya.
Gus Sahil, sapaan akrab Kiai muda ini berharap lewat kegiatan tersebut
isu masalah dan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial di
Jepara mewujud kebijakan publik yang inklusif.
Dia menambahkan yang penting juga dari kegiatan tersebut ada hal
mendesak yang harus diprogramkan pemerintah, yaitu memperbanyak
volunteer untuk penerjemah bahasa isyarat untuk tuna rungu dan
tunawicara.
“Karena jumlahnya masih sangat terbatas, dan banyaknya tuna rungu dan
tuna wicara di Jepara. Imbasnya adalah program-program pemberdayaan
disabilitas tidak berjalan dengan baik karena keterbatasan komunikasi.
Sehingga kegiatan ini kami mendatangkan penerjemah bahasa isyarat dari
Semarang,” tandasnya.
Pratikno, Wakil Ketua DPRD Jepara mengungkapkan pihaknya sudah
menganggarkan 3 M lebih untuk program-program yang terkait dengan
difabel.
“Dewan siap membantu untuk mengawal teman-teman Difabel bila ingin
mengakses CSR dari perusahaan-perusahaan,” lanjut Pratikno.
Di samping itu, dewan tambahnya akan mengomunikasikan lebih lanjut
dengan pihak terkait terhadap permasalahan-permasalahan teman-teman
tunarungu yang kesulitan mendapatkan SIM D.
Kabid Sosial Dinsosbapermades Jepara, Joko Setyowantoko kesempatan itu
membahas isi dari Perda No. 3 tahun 2015. Di antara yang dipaparkannya
terkait 4 hal yang terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
(PMKS) yang meliputi jaminan sosial, pemberdayaan sosial rehabilitasi
sosial, dan perlindungan sosial.
Dipaparkannya difabel sudah tercover dalam program pemberdayaan sosial
dan jaminan sosial.
“Pemberdayaan sosial misalnya seperti bantuan Kelompok Usaha Bidang
Ekonomi (KUBE), bantuan untuk difabel yang tidak mampu 1 juta per
tahun, juga meliputi pelatihan dan kursus untuk mereka (difabel,
red.),” papar Joko. (ip)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Kabar · 24 Agu 2018 14:31 WIB ·

Lakpesdam Gelar Dialog Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial


 Lakpesdam Gelar Dialog Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Perbesar


Lakpesdam PCNU Kabupaten Jepara menggelar Dialog Publik tentang
“Implementasi Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
dalam rangka Memberikan Pelayanan Publik yang Inklusif” yang di
tempatkan di RM Maribu, Jl. Shima No. 20 Jepara, Kamis (23/8/2018)
kemarin.
Kegiatan yang dihadiri 50 peserta ini merupakan delegasi dari
komunitas Difabel yang tergabung dalam Komunitas Lentera Disabilitas
dan Bina Akses Jepara. Ada juga Stevanus Aming dari Gerakan
Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Jawa Tengah sebagai
penerjemah bahasa isyarat dalam kegiatan tersebut.
Hadir sebagai narasumber H. Pratikno, Wakil Ketua DPRD Jepara dan Joko
Setyowantoko, Kabid Sosial Dinsosbapermades Jepara.
Ahmad Sahil, Ketua Lakpesdam PCNU Jepara mengatakan tujuan diadakannya
kegiatan agar tersedianya peta permasalahan tentang implementasi Perda
No. 3 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi
penyandang masalah kesejahteraan sosial.
“Tujuan lain tersedianya hasil analisis kebijakan tentang penanganan
penyandang masalah kesejahteraan sosial di Jepara,” katanya.
Gus Sahil, sapaan akrab Kiai muda ini berharap lewat kegiatan tersebut
isu masalah dan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial di
Jepara mewujud kebijakan publik yang inklusif.
Dia menambahkan yang penting juga dari kegiatan tersebut ada hal
mendesak yang harus diprogramkan pemerintah, yaitu memperbanyak
volunteer untuk penerjemah bahasa isyarat untuk tuna rungu dan
tunawicara.
“Karena jumlahnya masih sangat terbatas, dan banyaknya tuna rungu dan
tuna wicara di Jepara. Imbasnya adalah program-program pemberdayaan
disabilitas tidak berjalan dengan baik karena keterbatasan komunikasi.
Sehingga kegiatan ini kami mendatangkan penerjemah bahasa isyarat dari
Semarang,” tandasnya.
Pratikno, Wakil Ketua DPRD Jepara mengungkapkan pihaknya sudah
menganggarkan 3 M lebih untuk program-program yang terkait dengan
difabel.
“Dewan siap membantu untuk mengawal teman-teman Difabel bila ingin
mengakses CSR dari perusahaan-perusahaan,” lanjut Pratikno.
Di samping itu, dewan tambahnya akan mengomunikasikan lebih lanjut
dengan pihak terkait terhadap permasalahan-permasalahan teman-teman
tunarungu yang kesulitan mendapatkan SIM D.
Kabid Sosial Dinsosbapermades Jepara, Joko Setyowantoko kesempatan itu
membahas isi dari Perda No. 3 tahun 2015. Di antara yang dipaparkannya
terkait 4 hal yang terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
(PMKS) yang meliputi jaminan sosial, pemberdayaan sosial rehabilitasi
sosial, dan perlindungan sosial.
Dipaparkannya difabel sudah tercover dalam program pemberdayaan sosial
dan jaminan sosial.
“Pemberdayaan sosial misalnya seperti bantuan Kelompok Usaha Bidang
Ekonomi (KUBE), bantuan untuk difabel yang tidak mampu 1 juta per
tahun, juga meliputi pelatihan dan kursus untuk mereka (difabel,
red.),” papar Joko. (ip)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Jajaran NU - Peduli Bencana PCNU Jepara menggelar rakor seiring potensi terjadinya bencana imbas hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Jepara dalam beberapa hari terakhir.

Belajar dari Kasus Gus Miftah : Dakwah Harus Mengutamakan Akhlak

6 Desember 2024 - 14:57 WIB

Arafani, Mahasiswi UNISNU Sabet Prestasi di Lomba Esai Hari Santri Lakpesdam PWNU Jateng

6 Desember 2024 - 14:16 WIB

“Thoriqoh Al Mu’tabaroh Itu Semuanya dari Nabi, yang Beda Hanya Faidnya” Pesan Kiai Masduqi Saat Manaqib Kubro, Istighotsah dan Temu Mursyid di Ponpes Mangunan

2 Desember 2024 - 18:01 WIB

Manaqib Kubro Idaroh Syu'biyah Jatman Kabupaten Jepara digelar di Ponpes An-nur Mangunan Tahunan Jepara, Minggu (1/12/2024)

Haul Sultan Hadlirin Mantingan ke-491, Prof KH. Said Aqil Siradj Ingatkan NU sebagai Benteng Akidah Aswaja

19 November 2024 - 02:00 WIB

Langkah Pencegahan Perundungan dan Kekerasan di Sekolah, Dosen PGSD UNISNU Jepara Gelar Workshop

12 November 2024 - 11:46 WIB

Trending di Kabar