Menu

Mode Gelap
Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya Belajar dari Kasus Gus Miftah : Dakwah Harus Mengutamakan Akhlak Arafani, Mahasiswi UNISNU Sabet Prestasi di Lomba Esai Hari Santri Lakpesdam PWNU Jateng Pengajian Umum Gus Muwafiq, Sedekah Bumi Desa Tanjung Jepara

Headline · 17 Okt 2024 10:06 WIB ·

Ikrar Wakaf Massal di Batealit, Upaya Tekan Potensi Munculnya Sengketa Kepemilikan Tanah Tempat Publik


 Ikrar Wakaf Massal di Batealit, Upaya Tekan Potensi Munculnya Sengketa Kepemilikan Tanah Tempat Publik Perbesar

nujepara.or.id – Ikrar wakaf massal digelar di Desa Mindahan Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, Rabu (16/10/2024). Ada 30 bidang tanah yang kini resmi mengantongi akta ikrar wakaf seiring kegiatan tersebut.

Kegiatan ikrar wakaf massal itu digelar di Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit, Rabu (16/10/2024).

Kegiatan ikrar wakaf massal ini oleh wakif (pihak yang mewakafkan) dan nadzir (pihak yang menerima dan mengelola tanah wakaf) serta disaksikan oleh Forkopimcam Batealit serta Gara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.

Camat Batealit H Mustakim mengatakan jajarannya mendukung program gerakan ikrar wakaf massal ini. Upaya ini dinilai penting untuk menekan potensi terjadinya sengketa yang lazim muncul lantaran tidak adanya dokumen tertulis dan resmi seiring perubahan “kepemilikan” tanah yang diwakafkan.

Lewat gerakan ikrar wakaf massal ini juga, seluruh tempat tempat ibadah, pendidikan, kuburan dan tempat umum lainnya yang sumber awalnya dari wakaf memiliki landasan hukum yang jelas.

“Sehingga tidak ada sengketa tanah terkait masjid, musala, yayasan dan lembaga pendidikan serta tanah tanah umum lainnya. Progam ini bagus jadi kita dukung,” kata Mustakim didampingi Petinggi Mindahan Kidul Jauharul Haq.

Prosesi ikrar wakaf massal ini dipandu oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf KUA Kecamatan Batealit H Hisyam Zamroni.

Ikrar wakaf massal dilaksanakan bergantian oleh tiap wakif dan nadzir dengan bimbingan aqad ikrar wakaf oleh PPAIW KUA Kecamatan Batealit.

“Semoga ikrar wakaf massal ini bisa dilakukan di desa-desa lain se-Kecamatan Batealit Jepara. Kalau sudah ada ikrar wakaf massal maka kepemilikannya sudah jelas dan aman,” ujar Kiai Hisyam Zamroni.

Sementara itu, perwakilan Gara Zakat dan Wakaf Kemenag Jepara H Binhimma M. Burhan menyampaikan apresiasi kepada para wakif dan nadzir di Desa Mindahan. Sebab ikrar wakaf massal ini jadi rekor tersendiri. Sebab hingga kini wakaf 30 bidang tanah itu merupakan terbanyak di Jepara.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Haul Sultan Hadlirin Mantingan ke-491, Prof KH. Said Aqil Siradj Ingatkan NU sebagai Benteng Akidah Aswaja

19 November 2024 - 02:00 WIB

Diskusi Pahlawan Jaman Now, Pemdes Tahunan Gandeng Jaringan GUSDURian

10 November 2024 - 20:44 WIB

Ngaji Kitab Minahus Saniyah Jatman MWC NU Tahunan Putaran Lima, Bahas Cinta Dunia

3 November 2024 - 19:14 WIB

MWC NU Kedung Jepara Gelar Acara Spesial untuk Hari Santri 2024

22 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Meriah, 1000 Lebih Peserta Ikuti Kemah Santri 2024 MWC NU Donorojo

21 Oktober 2024 - 10:53 WIB

Haul ke-52, Mengenang Sosok KH. Ahmad Fauzan, Ulama Birokrat dan Penyambung Relasi Agama Negara

17 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Trending di Headline