Gotong Royong Mewujudkan Pilgub Jateng 2018 yang Berintegritas
Oleh : Kunjariyanto*
Dalam hitungan hari, Pilgub Jateng akan diselenggarakan. Tepatnya 27 Juni 2018 warga Jateng akan menentukan pemimpinnya untuk periode 2018-2023. Selain Pilgub, Di Jateng juga diselenggarakan Pilkada serentak yang diikuti oleh 7 kabupaten/kota yakni Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus, Karang Anyar, Tegal, Magelang, dan Kota Tegal.
Gelaran Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 merupakan gelaran pilkada serentak yang ketiga kalinya, yang dilaksanakan di 171 daerah yang diikuti 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Sebelumnya pada pilkada serentak 2017 diikuti oleh 101 daerah, meliputi 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten. Dan pada pilkada serentak 2015 diikuti 269 daerah yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota.
Pilkada serentak hadir sebagai sarana untuk menguatkan demokrasi lokal, menciptakan penyelenggaraan pemilu yang efektif dan efisien, serta untuk memperkuat derajat hubungan antara masyarakat dan kepala daerahnya.
Berkaca pada pelaksanaan pilkada serentak 2015 dan 2017, permasalahan yang sering muncul dalam pilkada diantaranya adalah penyelenggara pemilu yang tidak netral, penggunaan politik uang (money politic), kampanye hitam dan berbau SARA, serta partisipasi pemilih yang rendah.
Untuk mewujudkan Pilgub Jateng 2018 yang berintegritas, maka semua elemen masyarakat harus bergotong royong. Integritas merupakan keteguhan dan kualitas diri seseorang yang bersifat positif berkenaan dengan kesatuan pikiran, perkataan dan perbuatan yang dilandasi oleh nilai kejujuran sehingga dapat dipercaya dan tetap memegang komitmen. Ada tiga komponen utama dalam diri yang berintegritas yaitu kejujuran, komitmen dan berprilaku secara konsisten dalam jalan kebenaran.
Pilgub yang berintegritas berarti pilgub yang dalam proses dan pelaksanaannya mengarusutamakan kejujuran serta berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, baik dari penyelenggara, peserta (pasangan calon) maupun masyarakat/pemilih.
Pilgub Jateng yang berintegritas harus senantiasa diihtiarkan. Bagi penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan tim adhocnya) harus senantiasa memegang kode etik penyelenggara pemilu dalam setiap langkah dan geraknya.
Bagi pasangan calon (dan tim suksesnya) dalam berkampanye maupun usaha menggaet massa/pemilih senantiasa menggunakan cara-cara yang terpuji, menjauhi kampanye hitam ataupun berbau SARA, serta meninggalkan money politic.
Bagi masyarakat/pemilih harus cerdas dan rasional dalam memilih pasangan calon (paslon), dengan jalan memilih paslon berdasar atas visi-misi dan programnya, bukan karena iming iming uang atupun bingkisan. Masyarakat/Pemilih harus bersemangat untuk pergi ke TPS guna memilih pemimpin yang sesuai hati nuraninya.
Selain hal tersebut masyarakat/pemilih harus berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan Pilgub, terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta berani melaporkan setiap kecurangan dan ketidakberesan pelaksanaan PIlgub, baik yang dilakukan penyelenggara, maupun paslon (dan tim suksesnya) kepada pihak yang berwenang.
Dengan bergotong royong dan tekad yang sama, maka impian mewujudkan pilgub Jateng 2018 yang berintegritas akan mudah terwujud. Dengan begitu Pilgub Jateng benar benar menjadi Pilgub yang “becik tur nyenengke” bagi semua komponen masyarakat Jawa Tengah. Semoga Pilgub Jateng berjalan aman, sukses, dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
*Pengurus Lakpesdam PCNU dan PC GP Ansor Jepara.