Menu

Mode Gelap
Meniti Jembatan Masa Depan: Pendidikan Jepara di Persimpangan Antara Industri dan Akademis Meniti Asa di Balik Deru Mesin: Hari Buruh, Realitas Ekonomi, dan Strategi Keluarga Menuju Muktamar NU ke-35 Tahun 2026 : Paradigma Kepemimpinan “Digdaya” di Tengah Arus Geopolitik dan Disrupsi Global TEKS KHUTBAH JUM’AT: ISLAM NGLUHURAKÉ BURUH TEKS KHUTBAH JUM’AT: ISLAM MEMULIAKAN BURUH

Headline · 17 Okt 2024 10:06 WIB ·

Ikrar Wakaf Massal di Batealit, Upaya Tekan Potensi Munculnya Sengketa Kepemilikan Tanah Tempat Publik


 Ikrar Wakaf Massal di Batealit, Upaya Tekan Potensi Munculnya Sengketa Kepemilikan Tanah Tempat Publik Perbesar

nujepara.or.id – Ikrar wakaf massal digelar di Desa Mindahan Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, Rabu (16/10/2024). Ada 30 bidang tanah yang kini resmi mengantongi akta ikrar wakaf seiring kegiatan tersebut.

Kegiatan ikrar wakaf massal itu digelar di Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit, Rabu (16/10/2024).

Kegiatan ikrar wakaf massal ini oleh wakif (pihak yang mewakafkan) dan nadzir (pihak yang menerima dan mengelola tanah wakaf) serta disaksikan oleh Forkopimcam Batealit serta Gara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.

Camat Batealit H Mustakim mengatakan jajarannya mendukung program gerakan ikrar wakaf massal ini. Upaya ini dinilai penting untuk menekan potensi terjadinya sengketa yang lazim muncul lantaran tidak adanya dokumen tertulis dan resmi seiring perubahan “kepemilikan” tanah yang diwakafkan.

Lewat gerakan ikrar wakaf massal ini juga, seluruh tempat tempat ibadah, pendidikan, kuburan dan tempat umum lainnya yang sumber awalnya dari wakaf memiliki landasan hukum yang jelas.

“Sehingga tidak ada sengketa tanah terkait masjid, musala, yayasan dan lembaga pendidikan serta tanah tanah umum lainnya. Progam ini bagus jadi kita dukung,” kata Mustakim didampingi Petinggi Mindahan Kidul Jauharul Haq.

Prosesi ikrar wakaf massal ini dipandu oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf KUA Kecamatan Batealit H Hisyam Zamroni.

Ikrar wakaf massal dilaksanakan bergantian oleh tiap wakif dan nadzir dengan bimbingan aqad ikrar wakaf oleh PPAIW KUA Kecamatan Batealit.

“Semoga ikrar wakaf massal ini bisa dilakukan di desa-desa lain se-Kecamatan Batealit Jepara. Kalau sudah ada ikrar wakaf massal maka kepemilikannya sudah jelas dan aman,” ujar Kiai Hisyam Zamroni.

Sementara itu, perwakilan Gara Zakat dan Wakaf Kemenag Jepara H Binhimma M. Burhan menyampaikan apresiasi kepada para wakif dan nadzir di Desa Mindahan. Sebab ikrar wakaf massal ini jadi rekor tersendiri. Sebab hingga kini wakaf 30 bidang tanah itu merupakan terbanyak di Jepara.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

TEKS KHUTBAH JUM’AT: ISLAM MEMULIAKAN BURUH

29 April 2026 - 09:30 WIB

H. Hisyam Zamroni : Sekretaris Idaroh Syu'biyyah Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh An Nahdliyyah Kab. Jepara

R.A. Kartini: Antara Modernitas dan Postmodernitas—Agama sebagai Spirit Pembebasan

22 April 2026 - 08:15 WIB

R.A Kartini

Bahtsul Masail PWNU Jateng: Menimbang Perda Miras, Maslahah atau Mafsadah?

21 April 2026 - 17:01 WIB

R.A. Kartini dalam Perspektif Cultural Studies: Agama sebagai Spirit Emansipasi dan Kesadaran Kultural

21 April 2026 - 15:51 WIB

H. Hisyam Zamroni

Bahtsul Masail Tingkat Jateng Segera Digelar, Ini Materi Asilah yang akan Dibahas

18 April 2026 - 10:05 WIB

Panitia Bahtsul Masail PWNU Jateng dan PCNU Jepara.

Iedul Fitri dan Manifesto Perdamaian Global: Transformasi Kasih Sayang Menjadi Aksi Universal

12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Ilustrasi idulfitri
Trending di Headline