Menu

Mode Gelap
Hadapi Tantangan Dakwah di Era Globalisasi, PCNU Jepara Gelar Diklat “Madrasah Dakwah” Gelar JIA di UNISNU, Ajang Kompetisi Sains dan Inovasi Bagi Pelajar Jepara Dapur Ngabul Beroperasi, Awali Program Makan Bergizi Gratis di Jepara Kenalkan Kearifan Lokal Jepara, 5 Negara Terlibat di Program International Youth UNISNU Asah Kompetisi Bidang Pendidikan, FTIK UNISNU Sukses Gelar EduTechnoFest 2025

Kabar · 16 Jul 2019 13:07 WIB ·

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Adakan Pelatihan Kepenghuluan


 Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Adakan Pelatihan Kepenghuluan Perbesar

H. Hisyam Zamroni, Kepala KUA Jepara menerima cenderamata dari HMPS HKI.

nujepara.or.id – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Unisnu Jepara mengadakan Pelatihan Kepenghuluan yang berempat di Gedung Pascasarjana lantai 2, Ahad (13/7/2019). Kegiatan diikuti pengurus HMPS HKI beserta anggota serta dihadiri beberapa UKK yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum.

Ketua HMPS HKI, Puspita Maharani mengharapkan pelatihan dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk para calon penghulu di masa depan. Agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.

“Semoga pelatihan dapat memberi tambahan ilmu serta wawasan mengenai kepenghuluan, serta diharapkan mampu menambah keilmuan mahasiswa, khususnya prodi Hukum Keluarga Islam, agar nanti ketika terjun ke masyarakat lebih cakap dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Puspita.

Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Alfa Syahriar memberikan apresiasi dan berharap pada peserta kegiatan dapat membangun peradaban bangsa, untuk memadupadankan 2 makhluk yang berbeda dalam satu ikatan (nikah-red.).

HMPS HKI Unisnu menggelar Pelatihan Kepenghuluan.

“Dalam kegiatan ini saya menyambut baik dengan diadakannya kegiatan ini dapat menjadi ikhtiar kita bersama untuk melancarkan sistem pembelajaran yang kita sepakati bersama dari input maupun outputnya,” harapnya.

Untuk materi kepenghuluan disampaikan H. Hisyam Zamroni, Kepala KUA Kecamatan Jepara. Kesepatan itu pihaknya memaparkan pokok materi kepenghuluan di antaranya : tata cara mulai pengajuan pernikahan sampai dengan dilaksanakannya ijab qabul.

Di akhir acara peserta diajak simulasi pernikahan secara rinci. Ada yang sebagai wali, calon pengantin perempuan dan laki-laki, pegawai pencatat nikah (PPN), saksi, dll. (mp)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadapi Tantangan Dakwah di Era Globalisasi, PCNU Jepara Gelar Diklat “Madrasah Dakwah”

27 Februari 2025 - 23:59 WIB

Sebanyak 30 peserta Madrasah Dakwah yang diselenggarakan PCNU Jepara foto bersama usai kegiatan, Kamis (27/2/2025)

Gelar JIA di UNISNU, Ajang Kompetisi Sains dan Inovasi Bagi Pelajar Jepara

19 Februari 2025 - 16:14 WIB

Dapur Ngabul Beroperasi, Awali Program Makan Bergizi Gratis di Jepara

18 Februari 2025 - 19:13 WIB

Kenalkan Kearifan Lokal Jepara, 5 Negara Terlibat di Program International Youth UNISNU

18 Februari 2025 - 11:17 WIB

Asah Kompetisi Bidang Pendidikan, FTIK UNISNU Sukses Gelar EduTechnoFest 2025

18 Februari 2025 - 11:04 WIB

Ribuan Warga Ikuti Sepeda Santai Harlah NU ke-102 di Desa Bulungan

9 Februari 2025 - 18:37 WIB

Trending di Harlah