nujepara.or.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara memberikan buku laporan pemilu 2019 ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara, Rabu (30/10/2019).
Buku laporan penyelenggaraan pemilu 2019 itu bagian dari narasi dan lampiran-lampiran penyelenggaran seluruh tahapan pemilu, mulai pendaftaran peserta pemilu, sampai tentang hasil pemilu.
Sebelumnya buku laporan itu juga diberikan ke beberapa pemangku kepentingan di Kabupaten Jepara. KPU Jepara diterima Ketua Pengurus Cabang NU, KH Hayatun Abdullah Hadziq, Sekretaris PCNU H. Ulul Abshor, serta sejumlah kiai dan pengurus.
Dari KPU hadir Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, Muntoko, Ris Andy Kusuma, dan Muhammadun.
Subchan Zuhri mengatakan kedatangan KPU ke NU adalah bentuk menjaga silaturahmi yang terjalin baik selama ini. Terutama dalam proses penyelenggaraan pemilu, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ia mengatakan, selama proses tahapan pemilu, KPU menggandeng banyak komponen masyarakat, di luar peserta pemilu dan pemerintah. Salah satunya organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, baik dalam bentuk sosialisasi, Pendidikan pemilih, maupun upaya-upaya koordinasi terkait penerapan beberapa regulasi kepemiluan yang berkaitan langsung dengan masyarakat. KPU juga menggandeng beberapa representasi dari NU, termasuk badan-badan otonomnya untuk terlibat sebagai Relawan Demokrasi pemilu 2019.
“Ini karena teman-teman Relawan Demokrasi memiliki ruang gerak yang lebih bisa masuk ke komunitasnya di desa-desa untuk menyampaikan informasi-informasi kepemiluan yang sangat padat saat masih dalam tahapan pemilu,” kata Subchan.
Terkait pemberian buku laporan penyelenggaraan pemilu 2019, ia sebut sebagai bentuk pelayanan KPU Jepara terhadap informasi kepemiluan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, proses dialog berjalan rileks. Mbah Yatun menyatakan, proses pemilu memang melibatkan semua komponen masyarakat. Keamanan dan kelancaran pemilu juga melibatkan banyak pihak.
“Karena ini merupakan tanggung jawab bersama. Kami di NU, sepanjang proses pemilu, juga turun ke masyarakat, untuk memastikan tak ada gejolak yang bisa mengganggu penyelenggaraan pemilu,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung penyelenggaraan pemilihan petinggi (kepala desa). Meski KPU tidak dalam kapasitas menyelenggarakan pemilihan petinggi, namun ruh demokrasinya serupa. Sama-sama memilih pemimpin.
“Kultur demokrasi dalam pemilihan petinggi di desa dengan pemilu bisa saling memengaruhi. Karena itu menurut saya, sangat penting dilakukan pendidikan politik ke warga desa, agar mutu demokrasinya semakin baik,” pungkasnya. (ms)