Menu

Mode Gelap
Puncak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Ditandai Pelantikan Pengurus Ranting NU Sekuro I Maulid Nabi Muhammad SAW: Tauhid, Islam Transformatif, dan Ilmu Sosial Profetik Menagih Janji Cinta Nabi: Membumikan Akhlak di Bulan Maulid Menara Tinggi, Hati yang Sepi: Konsekuensi ‘Mesuh Sarira’ dalam Falsafah Jawa Merawat Basa, Menguatkan Kader” PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Sekolah MC Basa Jawa

Hujjah Aswaja · 31 Jul 2022 00:39 WIB ·

Terkait Perda RTRW, Wakil Ketua DPRD Jepara : Masukan NU dan Muhammadiyah Harus Diperhatikan


 Terkait Perda RTRW, Wakil Ketua DPRD Jepara : Masukan NU dan Muhammadiyah Harus Diperhatikan Perbesar

nujepara.or.id- Isu terkait Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Jepara kembali mencuat seiring masukan dua ormas keagamaan terbesar di Jepara yaitu Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan PD Muhammadiyah.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh nujepara.or.id, Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, meminta, masukan PCNU dan PD Muhammdiyah diperhatikan dan menjadi pertimbangan dalam memutuskan Perda RTRW. Sebab usulan tersebut untuk kemaslahatan umat dan masyarakat Jepara.

Junarso lantas mencontohkan rancangan pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan seluas 540 ha di Kecamatan Mlonggo yang dimasukkan  dalam rancangan Perda RT RW yang tentu akan berbenturan dengan kepentingan pariwisata dan pertanian yang selama ini menjadi penopang utama kawasan tersebut.

“Apabila penetapan kawasan tersebut dipaksakan tentunya akan menimbulkan berbagai masalah seperti konflik kepentingan, pencemaran lingkungan, kerusakan, pengurasan sumberdaya alam, serta dampak sosial yang pada dasarnya merugikan masyarakat,” ungkap Junarso.

Secara terpisah, Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jepara Ahmad Sahil menyatakan pemenolak adanya ekpansi zonasi industri menjadi 9 titik kecamatan di kabupaten Jepara ini  akan semakin menambah dampak sosial negative ditengah-tengah masyarakat.

Ia juga menjelaskan harusnya ada kajian yang sangat mendalam beserta evaluasi atas pengembangan industri di Jepara, baik sosial maupun ekonomi, termasuk dampak terhadap UMKM yang selama ini menjadi andalan Jepara,” ujar Gus Sahil.

Sementara Ketua PD Muhammadiyah Fachrurrozi dalam suratnya meminta agar Ranperda RTRW yang salah satu isinya adalah memberikan ruang bagi ekspansi zonasi industri menjadi 9 titik kecamatan di Kabupaten Jepara untuk dipertimbangkan kembali.

Seperti yang telah dikabarkan oleh nujepara.or.id, Penolakan tersebut dituangkan dalam surat keberatan yang ditujukan kepada Penjabat Bupati (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta dan juga Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif. Surat penolakan  PNCNU Jepara dilakukan melalui  surat Nomor 0144/PC/A.II.c/H-08/VI/2022 tanggal 14 Juni 2022. Sedangkan PD Muhammdiyah dengan  Surat Nomor : 018/III.0/B/2022 tanggal 16 Juni 2022. (ua)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puncak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Ditandai Pelantikan Pengurus Ranting NU Sekuro I

26 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW: Tauhid, Islam Transformatif, dan Ilmu Sosial Profetik

21 Agustus 2026 - 15:15 WIB

H. Hisyam Zamroni

Menagih Janji Cinta Nabi: Membumikan Akhlak di Bulan Maulid

16 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Ula | Loji Gunung Donoroso

Menara Tinggi, Hati yang Sepi: Konsekuensi ‘Mesuh Sarira’ dalam Falsafah Jawa

16 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Menara Tinggi, Hati yang Sepi: Konsekuensi 'Mesuh Sarira' dalam Falsafah Jawa

Kemerdekaan ke-81 dan Nasionalisme Baru: Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

16 Agustus 2026 - 08:32 WIB

H. Hisyam Zamroni : Sekretaris Idaroh Syu'biyyah Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh An Nahdliyyah Kab. Jepara

Merawat Basa, Menguatkan Kader” PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Sekolah MC Basa Jawa

11 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Merawat Basa, Menguatkan Kader” PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Sekolah MC Basa Jawa
Trending di Headline