Menu

Mode Gelap
Ngaji Burdah Syarah Mbah Sholeh Darat (25) NU Peduli Bersama Kemenag Jepara Salurkan Bantuan Bagi Warga Dorang Belajar Dari Geomorfologi “Banjir” Eks Selat Muria, Mau Diapakan? Mbah Dimyathi: Jadi Wali Itu Mudah, Ngaji Lebih Sulit!! Ngaji Burdah syarah Mbah Sholeh Darat  ( 2 )

Buku Kita · 12 Agu 2021 13:15 WIB ·

Ayat Epidemi dalam Alqur’an Sebagai Paradigma Membangun Jihad di Masa Pandemi


 Ayat Epidemi dalam Alqur’an Sebagai Paradigma Membangun Jihad di Masa Pandemi Perbesar

Oleh: Mu’ayyadah*)

Terjangkitnya penyakit sering diartikan dengan terkena gangguan makhluk halus, atau tidak lepas dari unsur magis. Tersiar kabar, atas alasan untuk berhati-hati, masyarakat mengucilkannya karena takut menular. Kondisi ini ternyata dijelaskan di dalam Al-qur’an, sebagai kitab suci umat islam. Antara penyakit dan wabah, sejatinya adalah kuasa Allah SWT. Namun, dalam faktanya, wabah lebih diidentikkan pada penyakit menular yang umumnya dapat menjangkiti manusia tanpa pandang bulu. Realitas yang tidak dapat dielakkan, dua tahun terakhir bangsa Indonesia bahkan dunia diuji wabah covid ’19. Diklaim sebagai bencana luar biasa oleh pihak WHO, virus itu menjalar pada keresahan masyarakat. Akibat covid 19 dirasakan semua kalangan apalagi masyarakat bawah dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan.

Keresahan tersebut membutuhkan pengobatan dan usaha untuk berdamai menerima keadaan. Stigma awal yang harus dibangun menghadapi wabah adalah menerima bahwa Allah maha kuasa atas segala sesuatu, sesuai firmannya, Inna Allaha ‘Alaa Kulli Sya’in Qodiir. Sikap menerima terlebih dahulu diperlukan pengetahuan dan penghayatan terkait wabah. Usaha menghayati wabah tidak jauh-jauh dari sumber utama pedoman umat Islam Alqur’an. Masyarakat perlu merenungi isi kandungan Al qur’an utamanya tentang wabah. Sekitar terdapat tiga surat yang menjelaskan tentang penyakit menular yang dialami oleh umat terdahulu.

Ayat Epidemi di Dalam Alqur’an

Pertama, Virus Sampar (pestis haemorrhagica). Sebagaimana yang bisa dibaca pada kisah nabi Shaleh dan kaum Tsamud. Firman Allah Di QS Hud: 11-13.  Dalam ayat tersebut dimaknai sebagai azab yang diturunkan Allah kepada kaum Tsamud saat melanggar janji dengan membunuh unta nabi Soleh. Kaum tsamud adalah umatnya nabi Soleh, mereka meminta bukti kerasulan nabi Soleh dengan melahirkan unta dari gunung. Mustahil dilakukan tapi kuasa Allah, hal itu bisa terjadi. Sesuai perjanjian, kaum Tsamud dilarang menyembelih untanya, tapi justru sebaliknya, mereka melanggar dan Allah menurunkan wabah sampar yang dikenal dengan nama pestis haemorrhagica, yang menurut para ahli kedokteran, penyebarannya ditularkan melalui binatang unta. pendekatan medis diawali dengan wajah yang pucat (kuning), kemudian mengalami demam yang tinggi (merah), akhirnya sampai pada satu kondisi yang sangat kritis, yang dikenal dengan haemorrhagica. 

Kedua, virus cacar pada Q.s. al-Fil 105: 3-5. Teringat dengan surat Al Fiil yang mana Raja Abrahah berniat meruntuhkan ka’bah bersama rombongannya. Ternyata, ayat tersebut dapat diartikan bahwa Allah melalui sekawanan burung, menimpakan sesuatu yang ditunjukkan oleh kata hijarah-kepada mereka sebagai ajal yang telah ditentukan baginya. Oleh karena itu, pada ayat kelima, menurut Ahmad Ramali, ketika mereka berada di pintu masuk Tanah Suci, dan di saat mereka bersiap-siap hendak menyerang Baitullah, tiba-tiba datang epidemi per-acuut yang sangat ganas, yang penularannya datang dari udara dan mampu memusnahkan seluruh balatentara Abrahah seperti daun yang dimakan ulat. Sekarang diistilahkan dengan penyakit cacar.

Ketiga,  penyakit lintah air, pada QS. Al Baqarah ayat 249. Diceritakan bani Israil yaitu antara pasukan Thalut dan Jalut. Pasukan talut diuji sebelum sampai di medan pertempuran untuk tidak meminum sungai antara Jordania dan Palestina. Seruan itu disampaikan oleh Thalut kepada pasukannya, tetapi hawa nafsu banyak menguasai pasukan sehingga minum air tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, siapapun yang meminumnya akan terasa haus dan memuntahkan darah. Menurut al-Thabari, setiap kali mereka selesai meminum air sungai tersebut, tiba-tiba tenggorokannya terasa kering dan setiap kali selesai meminumnya semakin terasa sangat haus sehingga badannya menjadi lemas tidak bertenaga. Keberadaan sungai menjadi ujian, karena saat cuacanya sangat panas dan mereka melewati gurun sahara yang sangat tandus.  Baghawi, ketika mereka habis meminumnya, tiba-tiba bibirnya berubah menjadi hitam. Maka mereka bisa memuntahkan lintah yang tidak jauh dari akibat meminum air.

Interelasi Jihad di Masa Pandemi dan Ayat Epidemi

Ketiga wabah tersebut seharusnya menjadi peringatan kepada masyarakat Indonesia khususnya kaum Islam. Senantiasa mengingat kaum atau umat terdahulu agar apa yang terjadi selalu dalam koridor agama yang berlaku. Fenomena Covid 19 tidak  bisa dilepaskan dari interelasi epidemi al qur’an. Banyak kemungkinan dan takwil soal virus tersebut. Pemahaman kontekstual kandungan ayat tidak semudah membalikkan telapak tangan. Konsekuensinya, terdapat dasar pijakan memaknai arti covid 19 dipandang dalam epidemi alqur’an.

Menghadapi epidemi alqur’an didukung dengan adanya usaha bagi masyarakat. Sebenarnya usaha ini perlu ditekuni agar kesungguhan dan keberhasilan melawan pandemi bisa terjadi. Upaya itu bisa dilakukan dengan salah satu tafsir referensial soal keberadaan covid 19 yakni memaknai ayat-ayat tersebut sebagai keseimbangan hidup. Berbeda soal asbabun nuzul tetapi memiliki hikmah dan interelasi di masa pandemi ini. Interelasi tersebut dimaknai dalam hal berikut ini:

Pertama, Islam mengajarkan tentang keseimbangan. Istilah ini diakui kaum Nahdliyin sebagai prinsip dasar beragama yakni tawazun atau seimbang. Merujuk pada epidemi berupa penyakit lintah air, yang telah dijelaskan tadi mengandung isyarat tentang durhaka kepada pemimpin yang taat. Pemimpin taat dimaknai sebagai orang yang memenuhi perintah dan menjauhi larangan-Nya. Konteks ini berlaku pada merenungi arti covid 19 pada segi mematuhi protokoler kesehatan sebagai kebijakan yang diambil pemerintah. Bila dikaitkan dengan keseimbangan maka interpretasinya lebih umum dimaksudkan pada keseimbangan kehidupan dunia dan akhirat, meskipun pada praktiknya lebih khusus diterapkan sesuai norma masing-masing. Dalam konteks covid 19 keseimbangan itu memiliki arti pada usaha manusia terhindar dari penularan covid 19 dan kepasrahan diri menghadapi situasi pelik akibat pandemi. Usaha-usaha tersebut dibuktikan pada menaati protokol kesehatan yang terdiri dari 5M. Menjaga jarak minimal satu meter, mencuci tangan dengan air mengalir, memakai masker, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas keluar rumah. Usaha tersebut hanya semata-mata menjaga kesehatan secara fisik, tetapi perlu dipahami juga, bahwa semua yang terjadi tidak lepas dari kuasa Sang Ilahi-Allah ‘azza wajalla.

Kedua, taat protokol kesehatan sebagai jihad di masa pandemi. Tadabbur ayat epidemi seperti halnya sekali dayung dua pulau terlampaui. Covid 19 merupakan virus berbahaya dan telah menyebar di penjuru dunia. Seakan semua orang mafhum soal virus tersebut. Namun, masih banyak terutama kaum Islam yang menganggap sebelah mata bahwa covid 19 tidak benar adanya. Terlepas dari pro kontra soal keberadaanya, mematuhi protokol kesehatan adalah kewajiban bagi setiap warga negara. Interelasi dengan ayat epidemi tertuju pada hakikat covid 19 adalah wujud perhatian Allah agar senantiasa kembali kepada-Nya. Selain itu, ayat tersebut mengisyaratkan soal usaha sungguh menjaga keimanan dan kepercayaan. Usaha sungguh-sungguh tersebut disebut juga dengan jihad. Jihad di masa pandemi seperti ini tidak lain adalah menjaga protokol kesehatan. Hal itu diibaratkan sebagai memerangi musuh di medan peperangan. Ibarat tersebut maklum adanya, sebab kondisi ini senada dengan memerangi virus secara bersama-sama taat protokoler. Sebab anjuran jihad tidak hanya memerangi kaum kafir atau taghut seperti yang didengungkan kaum radikalis saat ini atau tempo lampau. Namun, lebih pada memerangi musuh yang tidak terlihat, seperti covid 19.

Islam mengajarkan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat. Sebagaimana yang telah disebutkan di Al Qur’an jihad adalah kewajiban yang harus dimiliki oleh umat muslim. Sayangnya sebagian kalangan masih menganggap jihad semata hanya untuk perang. Padahal konteks jihad bisa tidak hanya dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh baik yang berkaitan ritus amal saleh tetapi juga melawan hawa nafsu. Berpedoman pada hadis Rasulullah yang menjelaskan sehabis perang badar akan menghadapi jihad yang lebih besar, dan itu adalah melawan hawa nafsu. Konsep jihad ini berkenaan dengan tadabbur ayat epidemi Al-Qur’an. Kandungan epidemi sebagai bentuk peringatan dari Allah karena ulah perbuatan semasa hidup di dunia, untuk kembali kepada-Nya. Di kehidupan sehari-hari interelasinya ada pada hawa nafsu yang dilawan oleh diri sendiri.

Hikmah Allah menurunkan Al qur’an adalah sebagai imtsal dan ibrah terhadap peristiwa masa lampau. Setiap peristiwa yang terjadi tidak menutup kemungkinan adanya interelasi sebagai bentuk upaya menyadari bahwa sudah saatnya kembali dan berusaha sesuai kemampuan yang ada. Pandemi segera berakhir apabila bersama-sama melawan dengan sabar dan taat protokoler. (*) 

*) Mu’ayyadah kelahiran di Kudus Jawa Tengah pada tahun 2001. Hobinya membaca berita dan surat kabar maupun karya sastra seperti novel, dan cerpen. Saat ini tengah bergelut di sebuah lembaga pers Paradigma IAIN Kudus. Alamat emailnya adalah [email protected], dan nomor WA: 085700683621.

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buku Historiografi Khittah dan Politik NU (2021)

20 September 2023 - 13:37 WIB

Kupas Buku “Benturan NU-PKI 1948-1965”

21 Februari 2023 - 09:08 WIB

Melawan Mahalnya Demokrasi

3 Oktober 2022 - 11:33 WIB

11 Ramadhan, Peringati Wafatnya Sayyidah Khadijah

13 April 2022 - 03:45 WIB

Mengapa Sayyidah Aisyah RA Selalu Mengqadha Puasa di Bulan Sya’ban?

7 Maret 2022 - 06:28 WIB

Amaliyah Ahlissunnah wal Jamaah, Kitab Kehidupan Sehari-hari

19 Juli 2020 - 04:44 WIB

Trending di Buku Kita