Menu

Mode Gelap
PC Muslimat NU Jepara Gelar Diklat Paralegal, Bentuk Pos Pengaduan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Fatayat Jepara Kota Lantik Kepengurusan 11 Ranting Baru Turba ke Ranting, MWCNU Nalumsari Targetkan Kinerja Lazisnu Lima Tahun Terakhir Tidak Produksi, Teater Tuman Bangkit melalui Winara Kisah Syekh Ihsan Al-Jampesi, Pengarang Kitab Sirojut Tholibin yang Menolak Tawaran Raja Mesir untuk Mengajar di Al-Azhar

Kabar · 21 Nov 2019 23:10 WIB ·

Bawaslu Ajak Santri Balekambang Jadi Pengawas Partisipatif


 Bawaslu Ajak Santri Balekambang Jadi Pengawas Partisipatif Perbesar

Ngaji Pengawasan Bersama Santri Balekambang. (Foto: Bawaslu Jepara)

nujepara.or.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi santri pesantren di Aula lantai 3 Pesantren Raudlatul Mubtadiin Balekambang Desa Gemiring Lor Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, Selasa (19/11) kemarin.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengatakan santri adalah generasi yang akan menjadi calon-calon pemimpin di masa depan, untuk itu perlu dibekali pengetahuan tentang politik dan demokrasi.

Sosialisasi ini ditujukan agar santri mengerti apa saja yang boleh dan tidak diperbolehkan saat pemilu, sehingga mampu menjadi pengawas partisipatif.

“Sebagai generasi muda yang nanti saat pemilu sudah memiliki hak pilih, tentu perlu mengetahui terlebih dahulu aturannya. Kita tahu bahwa kaum santri adalah orang-orang yang disiapkan menjadi pemimpin pemimpin di masa depan, semoga pesan-pesan mengenai pengawasan bisa disampaikan ke masyarakat kedepannya” terangnya.

Ia meneruskan santri bisa menjadi pengawas parsitipatif, membantu Bawaslu dalam hal pengawasan. Sehingga apabila apabila ada yang melanggar dapat melapor ke Bawaslu.

“Kita tahu semua masyarakat memiliki hak untuk mengawasi pemilu, termasuk pemilih pemula yaitu santri. Kami ajak menjadi mitra kami dalam hal pengawasan. Jangan takut melapor, Berani Melapor Juara!” imbuhnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Jepara Divisi SDM, Abd. Kalim menjelaskan mengenai siapa saja Institusi penyelenggara pemilu. Ia menerangkan penyelenggara pemilu dibagi menjadi 3 yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Selain KPU, Bawaslu menjadi salah satu penyelenggara pemilu yang tugasnya mengawasi tiap tahapan, melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran, dan menindak apabila ada pelanggaran,” paparnya kepada Santri Balekambang.

Kalim menambahkan selama ini yang diketahui masyarakat tentang penyelenggara pemilu hanya KPU. Padahal masih ada Bawaslu yang bersama sama mensukseskan pemilu.

“Acara ini selain sebagai pembelajaran mengenai aturan pemilu juga sebagai sarana kami memberikan sosialisasi terkait lembaga Bawaslu itu sendiri. Apa saja tugas wewenangnya, bagaimana tata cara melapor, dan bagaimana mekanisme penindakan kami,” tambahnya.

Salah satu pengurus Pesantren Balekambang, Miftahuddin mengapresiasi usaha Bawaslu dalam memberikan pendidikan politik kepada santrinya. Menurutnya pendidikan politik seperti ini penting untuk membekali sejak dini generasi muda tentang pentingnya berdemokrasi yang baik.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bawaslu Jepara telah mengajak kami untuk sama-sama belajar tentang pengawasan Pemilu. Semoga dengan adanya acara ini dapat meminimalisir kecurangan pemilu kedepan. Terlebih untuk santri sebagai generasi muda yang masih awam dalam hal politik,” tandas Miftahuddin. (ip)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerakan SIDoWaRaS MWC NU Tahunan: Bermula dari Data Terbitlah Dana

5 Juni 2023 - 10:42 WIB

Musyawarah Kerja MWCNU Nalumsari Tegaskan Sinergi Program Seluruh Banom

2 Juni 2023 - 16:04 WIB

Ida Lestari, S.H., M.H.Kabid Kebudayaan Disparta Jepara Buka Festival Memeden Gadhu ke 14 di Kepuk

2 Juni 2023 - 15:39 WIB

Satukan Komando, Satkoryon Banser Nalumsari Kumpulkan Para Komandan

2 Juni 2023 - 15:17 WIB

PC Muslimat NU Jepara Gelar Diklat Paralegal, Bentuk Pos Pengaduan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

1 Juni 2023 - 08:51 WIB

Peserta Diklat Paralegal foto bersama di sela-sela kegiatan yang digelar di Gedung Ma'arif NU Jepara, 29 - 31 Mei 2023.

Apa Itu Ngaji Syuriyahan dan Siapa Penggeraknya di Jepara, Simak Penjelasannya

30 Mei 2023 - 00:24 WIB

Trending di Headline
%d blogger menyukai ini: