PAPARKAN MATERI: Pemateri saat memamarkan materi pelatihan tentangBUMDes iklusif dalam pelatihan yang diselenggarakan Lakpesdam NU Jepara di Hotel Kalingga Jepara, Jumat lalu.
JEPARA – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Jepara kembali menggelar pelatihan dalam rangka mewujudkan desa inklusif. Kali ini yang menjadi fokus garapan adalah membuat wajah ekonomi desa yang inklusif, salah satunya dengan melaksanakan pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan tema Strategi Pengelolaan BUMDes sebagai Pilar Ekonomi Desa Onklusif. Pelatihan dilaksanakan pada 30 September 2016 di Hotel Kalingga, dan diikuti 50 pengelola BUMDes dari Kabupaten Jepara.
Nurohmad selaku project Officer program Peduli Lakpesdam menuturkan, dengan adanya berbagai sumber pendanaan yang bisa diakses oleh BUMDes seharusnya menjadikannya semakin kuat pengaruhnya dalam kegiatan ekonomi di masing-masing desa. Selain orientasi profit ekonomis BUMDes juga diharapkan sebagai katalisator untuk mewujudkan kehidupan yang inklusif di desa, misalnya dengan pelibatan dan pemberdayaan kaum-kaum minoritas melalui skema program dan pendanaan dari BUMDes yang akhirnya akan membuka peluang yang sama bagi masyarakat terhadap akses secara ekonomi di desa.
Zaenal Amin mewakili ketua Lakpesdam mengatakan harapannya pada pengelola BUMDes di Jepara bisa memanfaatkan sebaik-baiknya berbagai forum pelatihan yang diselenggarakan oleh Lakpesdam NU. Lakpesdam sudah berusaha dengan baik menyediakan fasilitas-fasilitas berupa pelatihan terhadap masyarakat, dan selebihnya adalah peran aktif dari masyarakat sendiri yang akan menentukan sejauh mana kualitas keilmuan yang akan didapat dari suatu pelatihan.
Heru, pemateri dalam pelatihan ini mengatakan kreativitas adalah kunci untuk mengembangkkan BUMDes. Heru yang juga menjabat sebagai direktur BUMDes antar desa se-Kecamatan Wedung Kabupaten Demak itu mengungkapkan, selama ini pelaku BUMDes sering terbelenggu berbagai aturan yang akhirnya membuat para pengelolanya takut untuk berinovasi. Dan ujung-ujungnya para pengelola mencari aman, yaitu dengan tetap menjalankan BUMDes melalui skema simpan pinjam bagi masyarakat. “Bukan simpan pinjamnya yang salah, namun sudah terbukti bahwa skema yang telah menjadi opsi dan banyak dipilih oleh para pengelola BUMDes ini tidak banyak memberikan keuntungan secara ekonomis karena kalah bersaing dengan lembaga pembiayaan yang telah lebih dulu ada,” kata dia.
Ironisnya, yang bisa memanfaatkan skema pinjaman di BUMDes adalah orang-orang yang mempunyai akses ke elit desa. Akhirnya kelompok-kelompok-kelompok rentan seperti warga miskin, tunanetra, warga minoritas menjadi semakin terpinggirkan secara ekonomi.
Ia menegaskan, keberadaan BUMDes harus selalu berlandaskan semangat awal pembentukannya, yaitu sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa dan atau kerja sama antardesa. Ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. (ms)