Menu

Mode Gelap
Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth Penghulu di Jateng Didorong Jadi Penulis dan Pendokumentasi Peristiwa Nikah Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama ke – 35 : Membangun Visi Peradaban Dunia dan Menata Kekuatan Organisasi untuk Masa Depan Grebeg Spiritual: Merebut Kembali Kedaulatan Kesadaran Meniti Jembatan Masa Depan: Pendidikan Jepara di Persimpangan Antara Industri dan Akademis

Kabar · 27 Okt 2022 15:43 WIB ·

Ketua DPRD : Ranperda Pesantren Masih di Eksekutif


 Ketua DPRD : Ranperda Pesantren Masih di Eksekutif Perbesar

nujepara.or.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daeerah (DPRD) Jepara Haizul Maarif mengatakan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pesantren hingga kini masih berada di tangan eksekutif. Kalangan legislatif ingin agar ranperda itu bisa segera diserahkan ke dewan untuk selanjutnya disahkan menjadi perda.

Hal ini disampaikan Haizul Maarif saat Dialog Interaktif Menjaring Aspirasi Masyarakat Jepara (Jaring Asmara), di LPPL Kartini FM Jepara, Kamis (27/10/2022). Menurut Gus Haiz – panggilan akrabnya- Ranperda Pesantren itu sudah dibahas di DPRD Jepara. Bahkan saat ini ada kesepakatan itu menjadi ranperda inisiatif dewan.

Bulan Mei 2022 lalu, ranperda itu sudah dikirim ke eksekutif untuk dibahas. Jika lancar maka proses selanjutnya dikembalikan lagi ke legislatif untuk ditetapkan menjadi perda. 

“Harapannya setelah dikembalikan akan dibahas dan diparipurnakan untuk menjadi peraturan daerah pesantren,” kata Gus Haiz melalui keterangan tertulis.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al Haromain Qutub Izziddin menyampaikan, pesantren memiliki peran vital dalam berbagai aspek kehidupan. Seiring zaman, pesantren juga mengalami perkembangan yang signifikan. Tidak hanya bergerak bidang pendidikan, tapi juga sosial, ekonomi dan lainnya. Pesantren juga ikut andil mengentaskan kemiskinan. 

“Sudah terbukti nyata. Hampir semua kyai yang mendirikan pesantren mereka khidmat di ponpesnya, kemudian pulang mengembangkan dakwah dan mendidrikan pondok pesantren,” ujarnya.

Saat ini jumlah pondok pesantren di Jepara pada tahun 2019 sebanyak 176 pesantren. Kemudian, meningkat menjadi 182 pesantren (2021). Dengan kata lain, tiap tahun terjadi peningkatan jumlah ponpes di Jepara. Angka itu merupakan yang terbanyak di eks karesidenan Pati. 
Oleh karena itu, wajar jika pemerintah daerah harus memberi perhatian terhadap kalangan pesantren di Kota Ukir.

“Tidak berlebihan jika Jepara disebut sebagai kota santri,” katanya. 

Kepala Kemenag Muh Habib mengatakan pesantren juga memiliki peran dalam penanganan anak putus sekolah. Mereka bisa tetap belajar di pondok pesantren. 

“Pesantren menjadi tangung jawab bersama, Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Untuk Kamenag tupoksinya tidak hanya pendidikan formal, tapi lebih menyeluruh semua aspek kehidupan,” tandasnya. (Dian)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth

15 Juli 2026 - 13:21 WIB

Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth

Penghulu di Jateng Didorong Jadi Penulis dan Pendokumentasi Peristiwa Nikah

15 Juli 2026 - 12:31 WIB

Didorong Jadi Penulis dan Pendokumentasi Peristiwa Nikah

Menuju Muktamar NU ke-35 Tahun 2026 : Paradigma Kepemimpinan “Digdaya” di Tengah Arus Geopolitik dan Disrupsi Global

30 April 2026 - 11:32 WIB

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Jepara H. Hisyam Zamroni

TEKS KHUTBAH JUM’AT: ISLAM MEMULIAKAN BURUH

29 April 2026 - 09:30 WIB

H. Hisyam Zamroni : Sekretaris Idaroh Syu'biyyah Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh An Nahdliyyah Kab. Jepara

Muslimat NU Jepara Perkuat Peran Perempuan Hingga Kesejahteraan Masyarakat

23 April 2026 - 21:46 WIB

Muslimat NU Jepara

Bahtsul Masail PWNU Jateng: Ini Dampak Perda Miras dan Hiburan Malam Jika Diterapkan

22 April 2026 - 08:53 WIB

Trending di Kabar