Menu

Mode Gelap
Kyai Mukhammad Siroj: Sosok Pendidik, Pengabdi dan Teladan Sehidup Semati Sorban Kiai Hijau dan Tali Tambang, Ini Makna Logo Harlah Ke-102 NU, Bisa Diunduh di Sini Jadwal Puasa Rajab 1446 H/2025, Beserta Niat dan Caranya Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

Kabar · 27 Okt 2022 15:43 WIB ·

Ketua DPRD : Ranperda Pesantren Masih di Eksekutif


 Ketua DPRD : Ranperda Pesantren Masih di Eksekutif Perbesar

nujepara.or.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daeerah (DPRD) Jepara Haizul Maarif mengatakan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pesantren hingga kini masih berada di tangan eksekutif. Kalangan legislatif ingin agar ranperda itu bisa segera diserahkan ke dewan untuk selanjutnya disahkan menjadi perda.

Hal ini disampaikan Haizul Maarif saat Dialog Interaktif Menjaring Aspirasi Masyarakat Jepara (Jaring Asmara), di LPPL Kartini FM Jepara, Kamis (27/10/2022). Menurut Gus Haiz – panggilan akrabnya- Ranperda Pesantren itu sudah dibahas di DPRD Jepara. Bahkan saat ini ada kesepakatan itu menjadi ranperda inisiatif dewan.

Bulan Mei 2022 lalu, ranperda itu sudah dikirim ke eksekutif untuk dibahas. Jika lancar maka proses selanjutnya dikembalikan lagi ke legislatif untuk ditetapkan menjadi perda. 

“Harapannya setelah dikembalikan akan dibahas dan diparipurnakan untuk menjadi peraturan daerah pesantren,” kata Gus Haiz melalui keterangan tertulis.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al Haromain Qutub Izziddin menyampaikan, pesantren memiliki peran vital dalam berbagai aspek kehidupan. Seiring zaman, pesantren juga mengalami perkembangan yang signifikan. Tidak hanya bergerak bidang pendidikan, tapi juga sosial, ekonomi dan lainnya. Pesantren juga ikut andil mengentaskan kemiskinan. 

“Sudah terbukti nyata. Hampir semua kyai yang mendirikan pesantren mereka khidmat di ponpesnya, kemudian pulang mengembangkan dakwah dan mendidrikan pondok pesantren,” ujarnya.

Saat ini jumlah pondok pesantren di Jepara pada tahun 2019 sebanyak 176 pesantren. Kemudian, meningkat menjadi 182 pesantren (2021). Dengan kata lain, tiap tahun terjadi peningkatan jumlah ponpes di Jepara. Angka itu merupakan yang terbanyak di eks karesidenan Pati. 
Oleh karena itu, wajar jika pemerintah daerah harus memberi perhatian terhadap kalangan pesantren di Kota Ukir.

“Tidak berlebihan jika Jepara disebut sebagai kota santri,” katanya. 

Kepala Kemenag Muh Habib mengatakan pesantren juga memiliki peran dalam penanganan anak putus sekolah. Mereka bisa tetap belajar di pondok pesantren. 

“Pesantren menjadi tangung jawab bersama, Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Untuk Kamenag tupoksinya tidak hanya pendidikan formal, tapi lebih menyeluruh semua aspek kehidupan,” tandasnya. (Dian)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harlah NU dan Haul Gus Dur Digelar Bersama, PCNU Jepara Ajak Teladani Para Pejuang NU

16 Januari 2025 - 07:32 WIB

IPNU-IPPNU Ranting Pekalongan Gelar Festival Rebana Tradisional Ke- 2, Ini Daftar Juaranya

11 Januari 2025 - 23:52 WIB

Sorban Kiai Hijau dan Tali Tambang, Ini Makna Logo Harlah Ke-102 NU, Bisa Diunduh di Sini

8 Januari 2025 - 06:11 WIB

Logo Harlah Ke-102 NU.

Jadwal Puasa Rajab 1446 H/2025, Beserta Niat dan Caranya

31 Desember 2024 - 07:14 WIB

ILUSTRASI proses rukyat untuk menentukan awal bulan Rajab.

Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia

13 Desember 2024 - 10:01 WIB

Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Jajaran NU - Peduli Bencana PCNU Jepara menggelar rakor seiring potensi terjadinya bencana imbas hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Jepara dalam beberapa hari terakhir.
Trending di Hujjah Aswaja