
nujepara.or.id – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Unisnu Jepara mengadakan Pelatihan Kepenghuluan yang berempat di Gedung Pascasarjana lantai 2, Ahad (13/7/2019). Kegiatan diikuti pengurus HMPS HKI beserta anggota serta dihadiri beberapa UKK yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum.
Ketua HMPS HKI, Puspita Maharani mengharapkan pelatihan dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk para calon penghulu di masa depan. Agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.
“Semoga pelatihan dapat memberi tambahan ilmu serta wawasan mengenai kepenghuluan, serta diharapkan mampu menambah keilmuan mahasiswa, khususnya prodi Hukum Keluarga Islam, agar nanti ketika terjun ke masyarakat lebih cakap dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Puspita.
Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Alfa Syahriar memberikan apresiasi dan berharap pada peserta kegiatan dapat membangun peradaban bangsa, untuk memadupadankan 2 makhluk yang berbeda dalam satu ikatan (nikah-red.).

“Dalam kegiatan ini saya menyambut baik dengan diadakannya kegiatan ini dapat menjadi ikhtiar kita bersama untuk melancarkan sistem pembelajaran yang kita sepakati bersama dari input maupun outputnya,” harapnya.
Untuk materi kepenghuluan disampaikan H. Hisyam Zamroni, Kepala KUA Kecamatan Jepara. Kesepatan itu pihaknya memaparkan pokok materi kepenghuluan di antaranya : tata cara mulai pengajuan pernikahan sampai dengan dilaksanakannya ijab qabul.
Di akhir acara peserta diajak simulasi pernikahan secara rinci. Ada yang sebagai wali, calon pengantin perempuan dan laki-laki, pegawai pencatat nikah (PPN), saksi, dll. (mp)