Menu

Mode Gelap
Grebeg Spiritual: Merebut Kembali Kedaulatan Kesadaran Meniti Jembatan Masa Depan: Pendidikan Jepara di Persimpangan Antara Industri dan Akademis Meniti Asa di Balik Deru Mesin: Hari Buruh, Realitas Ekonomi, dan Strategi Keluarga Menuju Muktamar NU ke-35 Tahun 2026 : Paradigma Kepemimpinan “Digdaya” di Tengah Arus Geopolitik dan Disrupsi Global TEKS KHUTBAH JUM’AT: ISLAM NGLUHURAKÉ BURUH

Kabar · 16 Jul 2019 13:07 WIB ·

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Adakan Pelatihan Kepenghuluan


 Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Adakan Pelatihan Kepenghuluan Perbesar

H. Hisyam Zamroni, Kepala KUA Jepara menerima cenderamata dari HMPS HKI.

nujepara.or.id – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Unisnu Jepara mengadakan Pelatihan Kepenghuluan yang berempat di Gedung Pascasarjana lantai 2, Ahad (13/7/2019). Kegiatan diikuti pengurus HMPS HKI beserta anggota serta dihadiri beberapa UKK yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum.

Ketua HMPS HKI, Puspita Maharani mengharapkan pelatihan dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk para calon penghulu di masa depan. Agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.

“Semoga pelatihan dapat memberi tambahan ilmu serta wawasan mengenai kepenghuluan, serta diharapkan mampu menambah keilmuan mahasiswa, khususnya prodi Hukum Keluarga Islam, agar nanti ketika terjun ke masyarakat lebih cakap dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Puspita.

Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Alfa Syahriar memberikan apresiasi dan berharap pada peserta kegiatan dapat membangun peradaban bangsa, untuk memadupadankan 2 makhluk yang berbeda dalam satu ikatan (nikah-red.).

HMPS HKI Unisnu menggelar Pelatihan Kepenghuluan.

“Dalam kegiatan ini saya menyambut baik dengan diadakannya kegiatan ini dapat menjadi ikhtiar kita bersama untuk melancarkan sistem pembelajaran yang kita sepakati bersama dari input maupun outputnya,” harapnya.

Untuk materi kepenghuluan disampaikan H. Hisyam Zamroni, Kepala KUA Kecamatan Jepara. Kesepatan itu pihaknya memaparkan pokok materi kepenghuluan di antaranya : tata cara mulai pengajuan pernikahan sampai dengan dilaksanakannya ijab qabul.

Di akhir acara peserta diajak simulasi pernikahan secara rinci. Ada yang sebagai wali, calon pengantin perempuan dan laki-laki, pegawai pencatat nikah (PPN), saksi, dll. (mp)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menuju Muktamar NU ke-35 Tahun 2026 : Paradigma Kepemimpinan “Digdaya” di Tengah Arus Geopolitik dan Disrupsi Global

30 April 2026 - 11:32 WIB

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Jepara H. Hisyam Zamroni

Muslimat NU Jepara Perkuat Peran Perempuan Hingga Kesejahteraan Masyarakat

23 April 2026 - 21:46 WIB

Muslimat NU Jepara

Bahtsul Masail PWNU Jateng: Ini Dampak Perda Miras dan Hiburan Malam Jika Diterapkan

22 April 2026 - 08:53 WIB

Bahtsul Masail PWNU Jateng: Menimbang Perda Miras, Maslahah atau Mafsadah?

21 April 2026 - 17:01 WIB

Debugging Nasib: Navigasi Sistemik dari Titik Nol Menuju Kedaulatan

21 April 2026 - 13:45 WIB

Debugging Nasib: Navigasi Sistemik dari Titik Nol Menuju Kedaulatan

Hari Kartini, YPMNU Jepara Gelar Workshop Kurikulum Maritim

21 April 2026 - 13:37 WIB

Hari Kartini, YPMNU Jepara Gelar Workshop Kurikulum Maritim
Trending di Kabar