Menu

Mode Gelap
PAC Ansor Kedung Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi ke Ranting Bukan Calistung, Ini Enam Hal yang Penting Ditanamkan Saat Pembelajaran Anak Usia Dini PC Muslimat NU Jepara Gelar Diklat Paralegal, Bentuk Pos Pengaduan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Fatayat Jepara Kota Lantik Kepengurusan 11 Ranting Baru Turba ke Ranting, MWCNU Nalumsari Targetkan Kinerja Lazisnu

Kabar · 16 Jul 2019 13:07 WIB ·

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Adakan Pelatihan Kepenghuluan


 Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Adakan Pelatihan Kepenghuluan Perbesar

H. Hisyam Zamroni, Kepala KUA Jepara menerima cenderamata dari HMPS HKI.

nujepara.or.id – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Unisnu Jepara mengadakan Pelatihan Kepenghuluan yang berempat di Gedung Pascasarjana lantai 2, Ahad (13/7/2019). Kegiatan diikuti pengurus HMPS HKI beserta anggota serta dihadiri beberapa UKK yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum.

Ketua HMPS HKI, Puspita Maharani mengharapkan pelatihan dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk para calon penghulu di masa depan. Agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.

“Semoga pelatihan dapat memberi tambahan ilmu serta wawasan mengenai kepenghuluan, serta diharapkan mampu menambah keilmuan mahasiswa, khususnya prodi Hukum Keluarga Islam, agar nanti ketika terjun ke masyarakat lebih cakap dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Puspita.

Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Alfa Syahriar memberikan apresiasi dan berharap pada peserta kegiatan dapat membangun peradaban bangsa, untuk memadupadankan 2 makhluk yang berbeda dalam satu ikatan (nikah-red.).

HMPS HKI Unisnu menggelar Pelatihan Kepenghuluan.

“Dalam kegiatan ini saya menyambut baik dengan diadakannya kegiatan ini dapat menjadi ikhtiar kita bersama untuk melancarkan sistem pembelajaran yang kita sepakati bersama dari input maupun outputnya,” harapnya.

Untuk materi kepenghuluan disampaikan H. Hisyam Zamroni, Kepala KUA Kecamatan Jepara. Kesepatan itu pihaknya memaparkan pokok materi kepenghuluan di antaranya : tata cara mulai pengajuan pernikahan sampai dengan dilaksanakannya ijab qabul.

Di akhir acara peserta diajak simulasi pernikahan secara rinci. Ada yang sebagai wali, calon pengantin perempuan dan laki-laki, pegawai pencatat nikah (PPN), saksi, dll. (mp)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bukan Calistung, Ini Enam Hal yang Penting Ditanamkan Saat Pembelajaran Anak Usia Dini

9 Juni 2023 - 01:25 WIB

Dua dosen Unisnu Jepara Dina Amalia, M.Pd dan Aliva Rosdiana, M.Pd saat menjadi pembicara pada kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan bimbingan belajar Ilman Nafi’ Klaling Jekulo.

Satu Siswi MA NU Al-Mustaqim Lolos Tahap Pertama Program Inisiator Muda Moderasi Agama Madrasah Tahun 2023

8 Juni 2023 - 05:36 WIB

PAC GP Ansor Nalumsari Sosialisasikan Tantangan Kebangsaan

8 Juni 2023 - 05:25 WIB

Gerakan SIDoWaRaS MWC NU Tahunan: Bermula dari Data Terbitlah Dana

5 Juni 2023 - 10:42 WIB

Musyawarah Kerja MWCNU Nalumsari Tegaskan Sinergi Program Seluruh Banom

2 Juni 2023 - 16:04 WIB

Ida Lestari, S.H., M.H.Kabid Kebudayaan Disparta Jepara Buka Festival Memeden Gadhu ke 14 di Kepuk

2 Juni 2023 - 15:39 WIB

Trending di Headline
%d blogger menyukai ini: