Menu

Mode Gelap
Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya Zakat Fitrah di Era Digital: Bolehkah Membayar Secara Online? Momen GP Ansor Ranting Demangan Santuni Anak Yatim, Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran UPZ Unisnu Jepara Sukses Kelola Dana Zakat dan Infaq Rp 1,2 Miliar, Dimaksimalkan untuk Beasiswa, Modal Usaha Hingga Bantu Warga Kurang Mampu PCNU Jepara Terus Genjot Pembangunan RSU Aseh, Ini Pesan Ketua Umum Yaseha

Jurnalistik · 7 Okt 2022 02:47 WIB ·

Memenuhi Syarat Sebagai Penerima Bansos Tapi Belum Terdaftar Silakan Lapor  


 Memenuhi Syarat Sebagai Penerima Bansos Tapi Belum Terdaftar Silakan Lapor   Perbesar

nujepara.or.id – Warga diimbau ikut mengawasi penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah, mulai dari BPNT hingga BLT BBM. Jika ada warga yang dinilai layak menerima bansos, namun belum terdaftar, dipersilakan melapor ke Pemkab Jepara.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Haizul Maarif. Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi penerimaan bansos), agar tepat sasaran. 

“Mari kita bersama-sama ikut mengawasi penerimaan bansos yang saat sedang berlangsung. Agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak mendapatkan,” ungkap Haizul Maarif. 

Haizul berharap, bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah ini bisa bermanfaat. Haiz menilai, bansos masih sangat penting untuk membantu kebutuhan mereka di masa pandemi. 
“Mereka harus diberikan jaring pengaman sosial. Karena dengan itu kita bisa membantu kesulitan mereka,” ujarnya.  

Saat ini, angka kemiskinan di Jepara masih berada di angka 7,4 persen. Sehingga bansos ini sangat penting. Selain itu, juga untuk membantu masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).  “Jika ada yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar, silahkan untuk lapor ke desa atau ke Pemkab Jepara. Agar bisa didaftar sebagai penerima bantuan,” kata dia. 

Kepala Dinsospermades Edy Marwoto mengatakan, ada sejumlah bansos yang sudah dikucurkan oleh pemerintah, di antaranya yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sosial sembako yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp200 ribu per bulan. Lalu ada, BLT BBM terbaru. Rencana Rp150 ribu per bulan yang diberikan selama empat bulan. Penerima BLT BBM ini juga boleh dari penerima PKH maupun BPNT.

Selain itu, ada Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima bantuan ini, harus masuk dalam 3 komponen yang telah ditentukan, yaitu komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. 
 “Jika tidak ada salah satu komponen tersebut. Maka tidak bisa diberikan bantuan PKH,” kata dia. 

Edy juga berpesan, jika ada warga masyarakat yang layak untuk mendapatkan bantuan, tapi tidak mendapatkan bantuan, untuk segera melapor ke pemerintah desa. Desa akan menginput untuk memasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena memang salah satu syarat penerima bansos yaitu harus masuk dalam DTKS, selain memiliki NIK. 

“Kita mengupdate data DTKS setiap bulan. Melalui surat atau SK Bupati setiap tanggal 20 kita tutup dan kemudian dilakukan pembaharuan data,” ujarnya. (Dian).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

30 Maret 2025 - 10:06 WIB

Zakat Fitrah di Era Digital: Bolehkah Membayar Secara Online?

29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Momen GP Ansor Ranting Demangan Santuni Anak Yatim, Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran

27 Maret 2025 - 23:43 WIB

UPZ Unisnu Jepara Sukses Kelola Dana Zakat dan Infaq Rp 1,2 Miliar, Dimaksimalkan untuk Beasiswa, Modal Usaha Hingga Bantu Warga Kurang Mampu

25 Maret 2025 - 19:01 WIB

Pengurus UPZ Unisnu Jepara menyampaikan laporan tahunan 2024 dan laporan akhir masa khidmah (2020-2025) kepada jajaran Yaptinu Jepara, Senin (24/3/2025).

PCNU Jepara Terus Genjot Pembangunan RSU Aseh, Ini Pesan Ketua Umum Yaseha

23 Maret 2025 - 15:46 WIB

Gus Nasrul: Banyak Penceramah Agama Yang Wajib Diceramahi

19 Maret 2025 - 10:47 WIB

Gus Nasrul saat menyampaikan mauidhoh hasanah di Masjid Agung Baitul Makmur Jepara.
Trending di Kabar