Menu

Mode Gelap
Rau Launching Mobil Layanan Ummat, Perkuat Kepedulian Sosial Muncul Wacana Lebaran Bareng, Ini Sikap PBNU: Hilal Belum Penuhi Syarat Rehat Sejenak : Tentang Pulang dan Bekal yang Kita Bawa UNISNU Perkuat Wawasan Global Mahasiswa lewat Guest Lecture bersama Akademisi Skotlandia dan Irlandia I’tikaf: Puncak Isolasi Suci dan Seni Memeluk Tuhan di Bulan Ramadhan

Kabar · 6 Mar 2021 03:23 WIB ·

KH Taufiqul Hakim Bedah Tafsir Surat Albaqarah


 KH Taufiqul Hakim Bedah Tafsir Surat Albaqarah Perbesar

Bedah kitab tafsir al-Mubarok bersama KH Taufiqul Hakim. (Foto: M. Dalhar)

nujepara.or.id – Wacana Presiden Jokowi untuk mengesahkan Perpres tentang minuman keras (Miras) ditanggapi oleh sejumlah ulama. Tidak terkecuali oleh KH Taufiqul Hakim, Pengasuh Pesantren Darul Falah Bangsri, Jepara.

Merespons wacana tersebut, KH Taufiq menggelar bedah kitab Tafsir al-Mubarok Surah al-Baqarah ayat 219-232, Rabu (3/3/2021) siang di Pesantren Darul Furqon Bangsri.

Tema yang dikaji adalah tentang pengharaman miras dan judi, hukum haidh, dan masalah talak dan iddah. Acara dihadiri ratusan jamaah yang terdiri dari sejumlah pemerintah desa setempat, jajaran pengurus Nahdlatul Ulama, dan anggota Jamiyah Noto Ati (JNA) Jepara.

Tafsir al-Mubarok merupakan merupakan tafsir tematik yang ditulis KH Taufiq sebagai media dakwah kepada masyarakat luas. Sebelum diterbitkan, KH Taufiq bersilaturahim ke sejumlah ulama besar seperti Habib Luthfi Pekalongan, KH Nasaruddin Umar, Gus Baha, dan lain sebagainya.

“Sebagai pengantar disampaikan oleh Prof.Dr. Nasaruddin Umar, MA., Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta,” katanya di hadapan hadirin.

Minuman keras, lanjutnya, tidak bisa kemudian (dengan dalih ekonomi) dijadikan sebagai kearifan lokal masyarakat Indonesia, utamanya di wilayah Papua, Bali, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur. “Dan Alhamdulillah Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu telah dicabut oleh presiden,” katanya.

Sebagaimana karya yang lain, dalam Tafsir Surat albaqarah ini media syair menjadi ciri khas dari KH Taufiqul Hakim. Ayat-ayat tentang bahaya miras dimodifikasi menjadi syair sehingga mempermudah masyarakat untuk membacanya. Dan ini, menurut KH. Nasarudin Umar, M.A. dalam kata pengantaranya, adalah sesuatu karya yang langka dan mudah dipahami khususnya masyarakat awam.

Para hadirin mendapatkan kitab tafsir dan menyimak penjelasan dari KH Taufiq. Sesekali para hadirin membaca secara bersama dan menyanyikan syair-syair dengan alunan tim hadrah (rebana) yang dipandu ibu Ny. Munasiroh, Pengasuh JNA Jepara.

KH Taufiqul Hakim merupakan ulama muda Jepara yang produktif. Selain mengajar para santri, ratusan karya yang telah dihasilkannya. Tafsir al-Mubarok adalah salah satu di antaranya. Tafsir tematik ini membahas sejumlah ayat atau surat-surat dalam al-Quran seperti surat Yasin, Waqi’ah, al-Mulk (Tabarok), dan yang terbaru adalah Surat al-Baqarah ayat 219-232 yang salah satunya membahas tentang bahaya Miras. (md)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puncak Ramadhan: Menuju Titik Nol (Suwung)

19 Maret 2026 - 20:22 WIB

Menuju Puncak Ramadhan

Rau Launching Mobil Layanan Ummat, Perkuat Kepedulian Sosial

19 Maret 2026 - 08:46 WIB

Rau Launching Mobil Layanan Ummat

Muncul Wacana Lebaran Bareng, Ini Sikap PBNU: Hilal Belum Penuhi Syarat

18 Maret 2026 - 13:46 WIB

ILUSTRASI Rukyatul Hilal untuk menentukan 1 Syawal 1447 H

Netra Kasunyatan, Rahasia Mata Batin Menavigasi Hidup di Balik Cahaya dan Kekosongan

18 Maret 2026 - 11:50 WIB

ILUSTRASI Netra Kasunyatan

Lampah Samarpan, Teknik Final Menyambut Malam Anugerah 1000 Bulan

18 Maret 2026 - 11:36 WIB

Lampah Samarpan

UNISNU Perkuat Wawasan Global Mahasiswa lewat Guest Lecture bersama Akademisi Skotlandia dan Irlandia

16 Maret 2026 - 19:11 WIB

Trending di Kabar