nujepara.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara tolak sistem fullday pada sekolah. Tujuannya, jaga stabilitas sekolah Madrasah Diniyah, juga tegak lurus terhadap pimpinan.
Sekretaris PCNU Jepara, Kiai Ahmad Sahil menilai, sistem sekolah fullday berimbas pada Madrasah Diniyah, baik tingkat pertama maupun tengah. Pasalnya, sistem fullday menggerus waktu para pelajar di Jepara.
Diketahui, sekolah fullday, berlangsung dari pagi hingga sore hari, berkisar jam 15.00 WIB atau 16.00 WIB. Sementara Madrasah Diniyah berlangsung sama dengan jam kepulangan sekolah sistem fullday.
“Saya seperti Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) pusat, ikut menolak, karena di Kabupaten Jepara banyak sekali sekolah Madrasah Diniyah baik awwaliyah maupun wustho yang kena imbasnya. Contoh, Madrasah Diniyah semakin sepi karena pelajar sudah kecapean,” papar Gus Sahil, Selasa (3/10/23).
Padahal selama ini, kata dia, Madrasah Diniyah telah memberikan banyak kontribusi terhadap bangsa dan negara, khususnya membangun karakter anak-anak usia sekolah di Jepara. Sehingga, penolakan tersebut muncul.
Berangkat dari hal tersebut, pihaknya berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali ihwal penolakan sistem fullday. Bahkan, kalau perlu, pemerintah justru menguatkan Madrasah Diniyah dengan mengafirmasi keberadaan ijazah kelulusan.
“Madrasah Diniyah sudah berjasa besar terhadap peneguhan dalam pembangunan karakter anak bangsa. Jadi, lebih baik sistem fullday dihapuskan, dan pelajar digiring ke Madrasah. Setelah itu, pemerintah bisa mengakui ijazah Madrasah dijadikan prasyarat diterimanya anak-anak di sekolah negeri,” ujar dia.
Sementara itu, Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2023 menolak kebijakan sekolah lima hari yang membuat jam sekolah bertambah hingga sore hari (fullday school).
“Rekomendasi kami adalah tidak melaksanakan full day school yang diterjemahkan dari lima hari kerja ini,” kata Koordinator Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) ketika membacakan hasil rekomendasinya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/23).