Menu

Mode Gelap
Langkah Pencegahan Perundungan dan Kekerasan di Sekolah, Dosen PGSD UNISNU Jepara Gelar Workshop UNISNU Gelar ECoBESC 2024, Rektor : “Transformasi Ekonomi Digital menawarkan Peluang Besar bagi Generasi Muda” Rawon Ansor Tahunan Serius Perkuat Kaderisasi dan Penguatan Kemandirian Ekonomi Kader Hari Santri Nasional 2024, Ini Pesan dan Harapan Rais Syuriah PCNU Hingga Pj Bupati Jepara  Baznas Jepara Salurkan 400 Paket Sembako untuk Cegah Stunting

Headline · 10 Agu 2024 18:35 WIB ·

Jadi Kawasan Miras dan Narkoba, MWCNU Tahunan bersama Forkopimcam Bersinergi untuk Memberantasnya


 Foto Bersama Camat Tahunan dan Pengurus MWCNU Tahunan Perbesar

Foto Bersama Camat Tahunan dan Pengurus MWCNU Tahunan

nujepara.or.id- Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Tahunan Jepara menyoroti pemberitaan di media terkait peredaran minuman keras (Miras) dan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain (Narkoba) di wilayah Kecamatan Tahunan Jepara.

Hal itu terungkap dalam sambutan Rais Syuriyah KH Aly Masykur pada idaroh rutin MWC NU Kecamatan Tahunan Jum’at Pon, 9 Agustus 2024 di kediaman KH. Abdur Rozak Alkam, Gerjen Sari Tahunan Jepara.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur aparat keamanan dan Satpol PP telah bertindak sesuai kewenangannya untuk memberantas penyakit sosial yang ada di masyarakat”, kata pengasuh Ponpes Mathaliul Anwar Randusari Tahunan Jepara.

“Namun kita tetap prihatin dengan status desa rawan Narkoba dan peredaran Miras yang makin merajalela di Kecamatan Tahunan”, lanjut Kiai Aly Masykur.

Selaku Rais Syuriyah, ia berharap melalui  Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)  Tahunan kondisi ini bisa diatasi bersama, antara ulama dan umara.

“Mudah-mudahan Pak Camat, Kapolsek, Danramil dan tokoh masyarakat bisa duduk bersama untuk mengatasi persoalan yang meresahkan tersebut”, ujar Alumni API Tegalrejo Magelang ini.

Senada dengan Kiai Ali Masykur, Rais Syuriyah Ranting Tahunan, Kiai Nur Handy Araswear juga buka suara terkait banyaknya kasus peredaran narkotika dan miras di Desa Tahunan.

“Kami (dalam hal ini Ranting NU Tahunan) sering kali dimintai pendapat dengan tingginya angka peredaran miras dan narkotika di wilayah Tahunan. Kami sepakat dengan pemberantasan penyakit masyarakat tersebut”, ujar kiai yang akrab disapa Yi Handy ini.

“Namun kewenangan kami juga terbatas, karena miras dan narkoba adalah kewenangan aparat penegak hukum. Namun kami tegaskan, kami siap bersinergi dengan aparat dalam pemberantasan penyakit masyarakat tersebut”, ungka kiai muda ini.

Sementara itu, Camat Tahunan Nuril Abdillah secara terpisah mengaku sangat prihatin dengan status darurat narkoba dan miras di wilayah Kecamatan Tahunan.

“Ini membutuhkan kerjasama semua pihak. Kami bersama Forkopimcam akan terus melakukan tindakan-tindakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing dan saling dikoordinasikan”, pungkas Nuril.

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Haul Sultan Hadlirin Mantingan ke-491, Prof KH. Said Aqil Siradj Ingatkan NU sebagai Benteng Akidah Aswaja

19 November 2024 - 02:00 WIB

Langkah Pencegahan Perundungan dan Kekerasan di Sekolah, Dosen PGSD UNISNU Jepara Gelar Workshop

12 November 2024 - 11:46 WIB

Diskusi Pahlawan Jaman Now, Pemdes Tahunan Gandeng Jaringan GUSDURian

10 November 2024 - 20:44 WIB

Ngaji Kitab Minahus Saniyah Jatman MWC NU Tahunan Putaran Lima, Bahas Cinta Dunia

3 November 2024 - 19:14 WIB

UNISNU Gelar ECoBESC 2024, Rektor : “Transformasi Ekonomi Digital menawarkan Peluang Besar bagi Generasi Muda”

30 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Rawon Ansor Tahunan Serius Perkuat Kaderisasi dan Penguatan Kemandirian Ekonomi Kader

30 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Waket Bidang Pengkaderan PC GP Ansor Jepara 2017-2021 Muhammad Jauharuddin saat mengisi idaroh rutinan Rabu Kliwon (Rawon) PAC Ansor Tahunan yang digelar di Gedung NU Desa Tegalsambi, Selasa (29/10/2024).
Trending di Kabar