Menu

Mode Gelap
UNISNU Jepara Gelar GLOCAL Dialogue Series 2026, Angkat Peran Budaya Lokal di Kancah Global Kita Semua Ada di Sini, Dan Kita Tidak Hadir Bupati Apresiasi UNISNU International Forum, Dorong Kolaborasi Pentahelix untuk Pariwisata Berkelanjutan Manifesto Pemberontakan Batin: Membunuh Robot di Dalam Jiwa Festival Kenduri Tani, Wujud Syukur Petani Desa Telukawur Menjaga Tradisi

Headline · 10 Agu 2024 18:35 WIB ·

Jadi Kawasan Miras dan Narkoba, MWCNU Tahunan bersama Forkopimcam Bersinergi untuk Memberantasnya


 Jadi Kawasan Miras dan Narkoba, MWCNU Tahunan bersama Forkopimcam Bersinergi untuk Memberantasnya Perbesar

nujepara.or.id- Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Tahunan Jepara menyoroti pemberitaan di media terkait peredaran minuman keras (Miras) dan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain (Narkoba) di wilayah Kecamatan Tahunan Jepara.

Hal itu terungkap dalam sambutan Rais Syuriyah KH Aly Masykur pada idaroh rutin MWC NU Kecamatan Tahunan Jum’at Pon, 9 Agustus 2024 di kediaman KH. Abdur Rozak Alkam, Gerjen Sari Tahunan Jepara.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur aparat keamanan dan Satpol PP telah bertindak sesuai kewenangannya untuk memberantas penyakit sosial yang ada di masyarakat”, kata pengasuh Ponpes Mathaliul Anwar Randusari Tahunan Jepara.

“Namun kita tetap prihatin dengan status desa rawan Narkoba dan peredaran Miras yang makin merajalela di Kecamatan Tahunan”, lanjut Kiai Aly Masykur.

Selaku Rais Syuriyah, ia berharap melalui  Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)  Tahunan kondisi ini bisa diatasi bersama, antara ulama dan umara.

“Mudah-mudahan Pak Camat, Kapolsek, Danramil dan tokoh masyarakat bisa duduk bersama untuk mengatasi persoalan yang meresahkan tersebut”, ujar Alumni API Tegalrejo Magelang ini.

Senada dengan Kiai Ali Masykur, Rais Syuriyah Ranting Tahunan, Kiai Nur Handy Araswear juga buka suara terkait banyaknya kasus peredaran narkotika dan miras di Desa Tahunan.

“Kami (dalam hal ini Ranting NU Tahunan) sering kali dimintai pendapat dengan tingginya angka peredaran miras dan narkotika di wilayah Tahunan. Kami sepakat dengan pemberantasan penyakit masyarakat tersebut”, ujar kiai yang akrab disapa Yi Handy ini.

“Namun kewenangan kami juga terbatas, karena miras dan narkoba adalah kewenangan aparat penegak hukum. Namun kami tegaskan, kami siap bersinergi dengan aparat dalam pemberantasan penyakit masyarakat tersebut”, ungka kiai muda ini.

Sementara itu, Camat Tahunan Nuril Abdillah secara terpisah mengaku sangat prihatin dengan status darurat narkoba dan miras di wilayah Kecamatan Tahunan.

“Ini membutuhkan kerjasama semua pihak. Kami bersama Forkopimcam akan terus melakukan tindakan-tindakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing dan saling dikoordinasikan”, pungkas Nuril.

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

UNISNU Jepara Gelar GLOCAL Dialogue Series 2026, Angkat Peran Budaya Lokal di Kancah Global

8 April 2026 - 18:39 WIB

Digelar di Jepara, Kitab Karya Ulama Nusantara akan Dipamerkan di Forum Bahtsul Masail Jateng

6 April 2026 - 12:18 WIB

Kita Semua Ada di Sini, Dan Kita Tidak Hadir

5 April 2026 - 12:54 WIB

ILUSTRASI Kita Semua Ada di Sini, Dan Kita Tidak Hadir

Sabdo Dadi: Seni Menjadi Arsitek Realitas di Tengah Zaman yang Gaduh

5 April 2026 - 12:49 WIB

ILUSTRASI Sabdo Dadi: Seni Menjadi

Bupati Apresiasi UNISNU International Forum, Dorong Kolaborasi Pentahelix untuk Pariwisata Berkelanjutan

30 Maret 2026 - 16:45 WIB

Festival Kenduri Tani, Wujud Syukur Petani Desa Telukawur Menjaga Tradisi

27 Maret 2026 - 08:26 WIB

Trending di Budaya