Menu ✖

Mode Gelap
Penggunaan AI Generatif hingga Etika Dakwah Medsos Dibahas dalam Bahtsul Masail Mahasiswa di UNISNU Jepara Hari Santri 2026, Bupati Jepara Minta Santri Kuasai Literasi Digital dan Kewirausahaan Menyambut Fajar Indonesia Emas 2045: Sintesis Sains dan Tradisi di Tangan Santri Siapkan 4 Riset Kolaboratif, PAI UNISNU Jepara Perkuat Sinergi Global Bersama IIUM Malaysia Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara

Headline · 10 Agu 2024 18:35 WIB ·

Jadi Kawasan Miras dan Narkoba, MWCNU Tahunan bersama Forkopimcam Bersinergi untuk Memberantasnya


 Jadi Kawasan Miras dan Narkoba, MWCNU Tahunan bersama Forkopimcam Bersinergi untuk Memberantasnya Perbesar

nujepara.or.id- Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Tahunan Jepara menyoroti pemberitaan di media terkait peredaran minuman keras (Miras) dan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain (Narkoba) di wilayah Kecamatan Tahunan Jepara.

Hal itu terungkap dalam sambutan Rais Syuriyah KH Aly Masykur pada idaroh rutin MWC NU Kecamatan Tahunan Jum’at Pon, 9 Agustus 2024 di kediaman KH. Abdur Rozak Alkam, Gerjen Sari Tahunan Jepara.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur aparat keamanan dan Satpol PP telah bertindak sesuai kewenangannya untuk memberantas penyakit sosial yang ada di masyarakat”, kata pengasuh Ponpes Mathaliul Anwar Randusari Tahunan Jepara.

“Namun kita tetap prihatin dengan status desa rawan Narkoba dan peredaran Miras yang makin merajalela di Kecamatan Tahunan”, lanjut Kiai Aly Masykur.

Selaku Rais Syuriyah, ia berharap melalui  Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)  Tahunan kondisi ini bisa diatasi bersama, antara ulama dan umara.

“Mudah-mudahan Pak Camat, Kapolsek, Danramil dan tokoh masyarakat bisa duduk bersama untuk mengatasi persoalan yang meresahkan tersebut”, ujar Alumni API Tegalrejo Magelang ini.

Senada dengan Kiai Ali Masykur, Rais Syuriyah Ranting Tahunan, Kiai Nur Handy Araswear juga buka suara terkait banyaknya kasus peredaran narkotika dan miras di Desa Tahunan.

“Kami (dalam hal ini Ranting NU Tahunan) sering kali dimintai pendapat dengan tingginya angka peredaran miras dan narkotika di wilayah Tahunan. Kami sepakat dengan pemberantasan penyakit masyarakat tersebut”, ujar kiai yang akrab disapa Yi Handy ini.

“Namun kewenangan kami juga terbatas, karena miras dan narkoba adalah kewenangan aparat penegak hukum. Namun kami tegaskan, kami siap bersinergi dengan aparat dalam pemberantasan penyakit masyarakat tersebut”, ungka kiai muda ini.

Sementara itu, Camat Tahunan Nuril Abdillah secara terpisah mengaku sangat prihatin dengan status darurat narkoba dan miras di wilayah Kecamatan Tahunan.

“Ini membutuhkan kerjasama semua pihak. Kami bersama Forkopimcam akan terus melakukan tindakan-tindakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing dan saling dikoordinasikan”, pungkas Nuril.

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penggunaan AI Generatif hingga Etika Dakwah Medsos Dibahas dalam Bahtsul Masail Mahasiswa di UNISNU Jepara

22 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Hari Santri 2026, Bupati Jepara Minta Santri Kuasai Literasi Digital dan Kewirausahaan

22 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Menyambut Fajar Indonesia Emas 2045: Sintesis Sains dan Tradisi di Tangan Santri

21 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Siapkan 4 Riset Kolaboratif, PAI UNISNU Jepara Perkuat Sinergi Global Bersama IIUM Malaysia

7 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara

25 September 2026 - 15:58 WIB

Menziarahi Makam KH Ahmad Fauzan, Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan NU

24 September 2026 - 22:55 WIB

Farih F. Mirza, S.E., S.H., S.Pd., M.Pd
Trending di Kabar