Menu

Mode Gelap
Merawat Basa, Menguatkan Kader” PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Sekolah MC Basa Jawa UNISNU Jepara 35 Tahun: Merawat Warisan Peradaban, Menjemput Masa Depan Global 35 Tahun UNISNU Jepara: Merawat Warisan Peradaban, Menjemput Masa Depan Global DAFTAR Sembilan Ranting NU se-Batealit yang Dilantik, Ini Pesan Rais Syuriah PCNU Jepara Ketika Semua Sandaran Runtuh, Di Mana Engkau Menaruh Hatimu?

Kabar · 6 Mar 2021 03:23 WIB ·

KH Taufiqul Hakim Bedah Tafsir Surat Albaqarah


 KH Taufiqul Hakim Bedah Tafsir Surat Albaqarah Perbesar

Bedah kitab tafsir al-Mubarok bersama KH Taufiqul Hakim. (Foto: M. Dalhar)

nujepara.or.id – Wacana Presiden Jokowi untuk mengesahkan Perpres tentang minuman keras (Miras) ditanggapi oleh sejumlah ulama. Tidak terkecuali oleh KH Taufiqul Hakim, Pengasuh Pesantren Darul Falah Bangsri, Jepara.

Merespons wacana tersebut, KH Taufiq menggelar bedah kitab Tafsir al-Mubarok Surah al-Baqarah ayat 219-232, Rabu (3/3/2021) siang di Pesantren Darul Furqon Bangsri.

Tema yang dikaji adalah tentang pengharaman miras dan judi, hukum haidh, dan masalah talak dan iddah. Acara dihadiri ratusan jamaah yang terdiri dari sejumlah pemerintah desa setempat, jajaran pengurus Nahdlatul Ulama, dan anggota Jamiyah Noto Ati (JNA) Jepara.

Tafsir al-Mubarok merupakan merupakan tafsir tematik yang ditulis KH Taufiq sebagai media dakwah kepada masyarakat luas. Sebelum diterbitkan, KH Taufiq bersilaturahim ke sejumlah ulama besar seperti Habib Luthfi Pekalongan, KH Nasaruddin Umar, Gus Baha, dan lain sebagainya.

“Sebagai pengantar disampaikan oleh Prof.Dr. Nasaruddin Umar, MA., Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta,” katanya di hadapan hadirin.

Minuman keras, lanjutnya, tidak bisa kemudian (dengan dalih ekonomi) dijadikan sebagai kearifan lokal masyarakat Indonesia, utamanya di wilayah Papua, Bali, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur. “Dan Alhamdulillah Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu telah dicabut oleh presiden,” katanya.

Sebagaimana karya yang lain, dalam Tafsir Surat albaqarah ini media syair menjadi ciri khas dari KH Taufiqul Hakim. Ayat-ayat tentang bahaya miras dimodifikasi menjadi syair sehingga mempermudah masyarakat untuk membacanya. Dan ini, menurut KH. Nasarudin Umar, M.A. dalam kata pengantaranya, adalah sesuatu karya yang langka dan mudah dipahami khususnya masyarakat awam.

Para hadirin mendapatkan kitab tafsir dan menyimak penjelasan dari KH Taufiq. Sesekali para hadirin membaca secara bersama dan menyanyikan syair-syair dengan alunan tim hadrah (rebana) yang dipandu ibu Ny. Munasiroh, Pengasuh JNA Jepara.

KH Taufiqul Hakim merupakan ulama muda Jepara yang produktif. Selain mengajar para santri, ratusan karya yang telah dihasilkannya. Tafsir al-Mubarok adalah salah satu di antaranya. Tafsir tematik ini membahas sejumlah ayat atau surat-surat dalam al-Quran seperti surat Yasin, Waqi’ah, al-Mulk (Tabarok), dan yang terbaru adalah Surat al-Baqarah ayat 219-232 yang salah satunya membahas tentang bahaya Miras. (md)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merawat Basa, Menguatkan Kader” PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Sekolah MC Basa Jawa

11 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Merawat Basa, Menguatkan Kader” PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Sekolah MC Basa Jawa

35 Tahun UNISNU Jepara: Merawat Warisan Peradaban, Menjemput Masa Depan Global

3 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Jepara H. Hisyam Zamroni

DAFTAR Sembilan Ranting NU se-Batealit yang Dilantik, Ini Pesan Rais Syuriah PCNU Jepara

3 Agustus 2026 - 13:50 WIB

DAFTAR Sembilan Ranting NU se-Batealit yang Dilantik, Ini Pesan Rais Syuriah PCNU Jepara

Ketika Semua Sandaran Runtuh, Di Mana Engkau Menaruh Hatimu?

23 Juli 2026 - 22:56 WIB

ILUSTRASI kecemasan manusia

Fenomena “Raan”: Apakah Kebiasaan Kita Hari Ini Sedang Menghancurkan Masa Depan yang Kita Impikan?

23 Juli 2026 - 22:48 WIB

ILUSTRASI gadget menjadi "berhala" baru manusia modern

Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth

15 Juli 2026 - 13:21 WIB

Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth
Trending di Kabar