Menu

Mode Gelap
R.A. Kartini: Antara Modernitas dan Postmodernitas—Agama sebagai Spirit Pembebasan R.A. Kartini dalam Perspektif Cultural Studies: Agama sebagai Spirit Emansipasi dan Kesadaran Kultural Debugging Nasib: Navigasi Sistemik dari Titik Nol Menuju Kedaulatan Hari Kartini, YPMNU Jepara Gelar Workshop Kurikulum Maritim R.A. Kartini dalam Perspektif Postkolonial: Reinterpretasi Agama, Budaya, dan Emansipasi Perempuan melalui Tulisan Tulisannya

Headline · 6 Okt 2023 00:50 WIB ·

PCNU Jepara Tegak Lurus Tolak Sekolah Sistem Fullday


 PCNU Jepara Tegak Lurus Tolak Sekolah Sistem Fullday Perbesar

nujepara.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara tolak sistem fullday pada sekolah. Tujuannya, jaga stabilitas sekolah Madrasah Diniyah, juga tegak lurus terhadap pimpinan.

Sekretaris PCNU Jepara, Kiai Ahmad Sahil menilai, sistem sekolah fullday berimbas pada Madrasah Diniyah, baik tingkat pertama maupun tengah. Pasalnya, sistem fullday menggerus waktu para pelajar di Jepara.

Diketahui, sekolah fullday, berlangsung dari pagi hingga sore hari, berkisar jam 15.00 WIB atau 16.00 WIB. Sementara Madrasah Diniyah berlangsung sama dengan jam kepulangan sekolah sistem fullday.

“Saya seperti Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) pusat, ikut menolak, karena di Kabupaten Jepara banyak sekali sekolah Madrasah Diniyah baik awwaliyah maupun wustho yang kena imbasnya. Contoh, Madrasah Diniyah semakin sepi karena pelajar sudah kecapean,” papar Gus Sahil, Selasa (3/10/23).

Padahal selama ini, kata dia, Madrasah Diniyah telah memberikan banyak kontribusi terhadap bangsa dan negara, khususnya membangun karakter anak-anak usia sekolah di Jepara. Sehingga, penolakan tersebut muncul.

Berangkat dari hal tersebut, pihaknya berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali ihwal penolakan sistem fullday. Bahkan, kalau perlu, pemerintah justru menguatkan Madrasah Diniyah dengan mengafirmasi keberadaan ijazah kelulusan.

“Madrasah Diniyah sudah berjasa besar terhadap peneguhan dalam pembangunan karakter anak bangsa. Jadi, lebih baik sistem fullday dihapuskan, dan pelajar digiring ke Madrasah. Setelah itu, pemerintah bisa mengakui ijazah Madrasah dijadikan prasyarat diterimanya anak-anak di sekolah negeri,” ujar dia.

Sementara itu, Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2023 menolak kebijakan sekolah lima hari yang membuat jam sekolah bertambah hingga sore hari (fullday school).

“Rekomendasi kami adalah tidak melaksanakan full day school yang diterjemahkan dari lima hari kerja ini,” kata Koordinator Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) ketika membacakan hasil rekomendasinya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/23).

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

R.A. Kartini: Antara Modernitas dan Postmodernitas—Agama sebagai Spirit Pembebasan

22 April 2026 - 08:15 WIB

R.A Kartini

Bahtsul Masail PWNU Jateng: Menimbang Perda Miras, Maslahah atau Mafsadah?

21 April 2026 - 17:01 WIB

R.A. Kartini dalam Perspektif Cultural Studies: Agama sebagai Spirit Emansipasi dan Kesadaran Kultural

21 April 2026 - 15:51 WIB

H. Hisyam Zamroni

Bahtsul Masail Tingkat Jateng Segera Digelar, Ini Materi Asilah yang akan Dibahas

18 April 2026 - 10:05 WIB

Panitia Bahtsul Masail PWNU Jateng dan PCNU Jepara.

Iedul Fitri dan Manifesto Perdamaian Global: Transformasi Kasih Sayang Menjadi Aksi Universal

12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Ilustrasi idulfitri

Menjadi Bait Al-Qur’an yang Tak Pernah Usai – Sebuah Refleksi Puisi Hati

9 Maret 2026 - 10:00 WIB

Al Qur'an
Trending di Headline