Menu

Mode Gelap
Kyai Mukhammad Siroj: Sosok Pendidik, Pengabdi dan Teladan Sehidup Semati Sorban Kiai Hijau dan Tali Tambang, Ini Makna Logo Harlah Ke-102 NU, Bisa Diunduh di Sini Jadwal Puasa Rajab 1446 H/2025, Beserta Niat dan Caranya Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

Headline · 3 Mei 2023 01:23 WIB ·

Soal Tambak Udang Ilegal, Ikon Pariwisata Karimunjawa Berbasis Budaya Lokal Harus Dipertahankan


 Ilustrasi tambak udang ilegal di Karimunjawa (Foto: Traveljepara on Twitter). Perbesar

Ilustrasi tambak udang ilegal di Karimunjawa (Foto: Traveljepara on Twitter).

Oleh: Zakariya Anshori

nujepara.or.id- Mengambil keuntungan dari alam, baik hayati maupun non-hayati, diperbolehkan sepanjang tidak mempunyai dampak yang merusak kelestarian alam dan keberlangsungan biota yang hidup di dalamnya.

Tugas kekhalifahan kita sebagai manusia adalah menjaga dan merwat kelestarian alam. Sebagaimana peringatan Allah dalam Al-Qur’an, surah Al-A’raf ayat 56, wa laa tufsiduu fil ardhi ba’da ishlahiha. Yang artinya, “Dan janganlah kamu mengadakan kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya”. Baik perbaikan kondisi lingkungan atau keseimbangan ekosistem.

Terkait dengan keberadaan tambak udang di kepulauan Karimunjawa, Pemerintah  dan DPRD Jepara harus benar-benar memiliki komitmen  melakukan penataan lahan di Karimunjawa dan mengembalikan ke fungsi semula sebagai kawasan konservasi. Karena itu Perda tentang RTRW harus segera disahkan hingga tidak ada lagi yang main mata dengan perusak lingkungan.

Kontroversi tambak udang ilegal di Karimunjawa jelas-jelas bertentangan dengan peraturan pemerintah dan dilakukan pembiaran sejak 2018. Hal ini jelas merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan proyeksi Karimunjawa sebagai Kawasan Stategis Pariwisata Nasional.

Karena, jika tambak udang ilegal di Karimunjawa  yang saat ini berada di 33 titik terus dibiarkan, maka petani rumput laut, petani teripang, nelayan tangkap ikan teri, nelayan kepiting, nelayan budidaya  karamba kerapu, nelayan budidaya karamba ekor kuning dipastikan akan terancam keberlangsungannya.

Namun yang paling dahsyat adalah kerusakan sumber daya alam laut yang menjadi daya tarik wisatawan. Ini ancaman riil masa depan Karimunjawa. Sebab jika daya tarik telah rusak, maka Karimunjawa  tidak lagi mampu menarik wisatawan.

Ikon pariwisata karimunjawa harus dipertahankan dan dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis komunitas dan budaya lokal Karimunjawa. Banyak yang bisa dilakukan oleh para pekerja tambak untuk berkehidupan mulai mengembangkan kuliner asli Karimun, seperti: ikan bakar srepeh, bothok kepiting dan pindang khas Karimunjawa  hingga bisa menjadi sajian di hotel dan resort yang ada di kawasan tersebut.

Oleh-oleh khas karimun seperti  minyak kelapa, virgin coconut oil, terasi, ikan asin mestinya dikemas kekinian agar bisa dibawa secara praktis. Semua itu bisa dilakukan dengan tanpa merusak lingkungan. Pemerintah perlu melakukan pendataan terhadap mata rantai usaha pariwisata, agar ekonomi rakyat bergeliat tanpa melakukan tindakan illegal yang merusak lingkungan.

(Penulis adalah Aktivis Jepara, dan Pengurus RMI MWC NU Tahunan)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringatan Harlah NU Ke-102, MWC NU Kedung Jepara Gelar Khitan Massal dan Kegiatan Religi

17 Januari 2025 - 13:48 WIB

Harlah NU dan Haul Gus Dur Digelar Bersama, PCNU Jepara Ajak Teladani Para Pejuang NU

16 Januari 2025 - 07:32 WIB

IPNU-IPPNU Ranting Pekalongan Gelar Festival Rebana Tradisional Ke- 2, Ini Daftar Juaranya

11 Januari 2025 - 23:52 WIB

Sorban Kiai Hijau dan Tali Tambang, Ini Makna Logo Harlah Ke-102 NU, Bisa Diunduh di Sini

8 Januari 2025 - 06:11 WIB

Logo Harlah Ke-102 NU.

Jadwal Puasa Rajab 1446 H/2025, Beserta Niat dan Caranya

31 Desember 2024 - 07:14 WIB

ILUSTRASI proses rukyat untuk menentukan awal bulan Rajab.

Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia

13 Desember 2024 - 10:01 WIB

Trending di Kabar